BESINFO.ID,Cianjur– Ketua DPRD Cianjur Hj. Metty Triantika menanggapi dugaan pemotongan dana klaim kematian BPJS Ketenagakerjaan di Desa Muara Cikadu, Kecamatan Sindangbarang.
Diketahui, Komisi 1 DPRD Cianjur resmi mengeluarkan nota dinas pertanggal 14 Oktober 2026 kepada dikirimkan kepada Bupati Cianjur, Mohamad Wahyu Ferdian agar segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Metty menilai dana klaim jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan bukan bantuan sosial yang bisa diatur sesuka hati.
“Itu hak warga yang sudah membayar iuran. Jika dipotong di tengah jalan, maka warga yang sedang berduka menjadi korban dua kali, kehilangan keluarga, sekaligus kehilangan hak yang seharusnya diterima,” ungkap Metty, Jumat 16 Oktober 2026.
Ketua GPPK Kosgoro 1957 itu meminta seluruh pihak terkait bekerja secara cepat dan transparan.
“Jangan biarkan warga menunggu terlalu lama. Semakin lama, semakin meragukan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan daerah,” pungkasnya. (Awr)




















