BESINFO.ID, Cianjur– Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cianjur menjadi atensi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Merah Putih Markas Cabang Cianjur.
Salah satu ormas terbesar di Indonesia itu mendatangi Gedung KPK di Jakarta.
Perwakilan LBH Laskar Merah Putih Cianjur Iwan Setiawan mengaku, pelaporan tersebut sebagaimana tindaklanjut respon atas surat resmi KPK tertanggal 26 Februari 2026 yang meminta kelengkapan bahan dan data atas laporan masyarakat.
Sebelumnya, laporan pengaduan masyarakat telah diajukan pada 9 Februari 2026 dengan nomor registrasi 2026-A-00674.
“Kami datang untuk melengkapi bahan dan data sesuai permintaan KPK. Ini bagian dari komitmen kami mengawal laporan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi, termasuk indikasi jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Cianjur,” kata Iwan, Selasa 7 April 2026.
Iwan menambahkan, dasar pelaporan yang dilayangkan ke KPK, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pihaknya pun akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan percaya terhadap profesionalisme dari lembaga KPK.
“Kami meminta KPK untuk segera melakukan penelusuran secara objektif dan profesional hingga ke tahap penyelidikan agar dugaan praktik jual beli jabatan ini bisa diungkap secara terang,” pungkasnya. (Awr)




















