BESINFO.ID,Cianjur– Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendapatkan pembinaan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Cianjur.
Diketahui, enam pekerja hiburan malam asal Jawa Barat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil dijemput oleh jajaran Polda Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dari jumlah tersebut, satu orang diketahui merupakan warga Kabupaten Cianjur. Proses penjemputan dilakukan Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu Ferdian.
Kepala DPPKBP3A Cianjur Nurdiyanti mengatakan, telah melakukan pembinaan terhadap korban TPPO berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur.
“UPTD PPA DPPKBP3A Cianjur dan Dinsos Cianjur melaksanakan kegiatan pembinaan kepada korban TPPO di Sikka NTT,” kata Nurdiyanti, Selasa 7 April 2026.
Menurut dia, pembinaan tersebut merupakan upaya pemulihan mental atau psikis dari korban.
“Pembinaan ini bentuk pendampingan berkelanjutan bagi korban TPPO sebagai bentuk komitmen dalam pemulihan, perlindungan dan pemberdayaan menuju kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya. (Redaksi)




















