BESINFO.ID,Cianjur– Kuasa Hukum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 03 Jatisari di Kampung Mekarhaya RT 04/05 Desa Jatisari Kecamatan Bojongpicung angkat bicara mengenai dugaan pengeroyokan menimpa para relawan atau pegawai.
Kuasa Hukum SPPG, Muhammad Rizki Abdullah menjelaskan, pemicu dugaan pengeroyokan lantaran kesalahpahaman terkait proses penerimaan pekerja.
Dimana panitia seleksi meluluskan pelamar dari dari luar desa lantaran secara kualifikasi lebih baik dari peserta asli warga Desa Jatisari.
Keluarga pelamar yang tidak terima turut membawa massa dan langsung melakukan dugaan pengeroyokan di lokasi.
“Yang diterima itu salah satu warga di desa sebelah. Sebab, peserta warga sekitar dapur tidak lolos lantaran tidak memenuhi klasifikasi persyaratan,” kata Rizki, Rabu 14 Oktober 2026.
Akibat aksi tersebut, tujuh pekerja yang bertugas juru masak, petugas keamanan mengalami sejumlah luka luka, seperti lebam dan benjolan di bagian kepala serta tubuh.
“Korban mengalami benjolan dan luka. Kami juga sudah melakukan visum dan melapor ke Polres Cianjur,” paparnya.
Tak hanya melakukan aksi dugaan pengeroyokan saja, para terduga pelaku juga merusak fasilitas dan melakukan pencurian.
“Laptop rusak telepon genggam dan uang tunai Rp200 ribu milik karyawan dilaporkan hilang,” pungkasnya. (Awr)




















