BESINFO.ID, Cianjur– Penilaian pelayanan publik menjadi cara RSUD Sayang dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan.
Hal itu sejalan dengan fungsi dari Rumah Sakit.
Humas RSUD Sayang Raya Sandy mengatakan, penilaian publik dilakukan oleh tim Ombudsman.
“Penilaian dilakukan tim Ombudsman di lingkungan RSUD Sayang,” kata Raya, Rabu 17 Desember 2025.
Penilaian pelayanan publik bertujuan memastikan dan menindaklanjuti atas laporan masyarakat.
“Melindungi hak-hak masyarakat sehingga manfaat pelayanan didapatkan dengan maksimal sesuai standar,” pungkasnya.(Redaksi)




















