BESINFO.ID, Cianjur– Sistem rujukan berjenjang untuk pelayanan BPJS diterapkan RSUD Sayang.
Sistem tersebut mesti diikuti masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan.
Humas RSUD Sayang Cianjur Raya Sandy menjelaskan, alur pelayanan BPJS kesehatan di Poliklink RSUD Sayang Cianjur mengikuti sistem rujukan berjenjang.
Dasar dari sistem tersebut dimulai dari fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama.
“Perlu diingat surat rujukan dari faskes tingkat pertama hanya berlaku untuk satu poliklinik, sesuai dengan tercantum pada surat rujukan,” kata Raya, Rabu 17 Desember 2025.
Selain itu, pasien rehabilitasi medik wajib mengikuti terapi dengan jadwal yang sudah ditentukan.
“Untuk pasien rehabilitasi medik wajib mengikuti terapi sesuai dengan jadwal yang ditentukan dokter,” pungkasnya. (Redaksi)




















