BESINFO.ID, Cianjur– Tiga pria, ML (26), TA (27), dan RY (27) kedapatan hendak menyelundupkan obat terlarang jenis tramadol ke lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur.
Beruntung aksi mereka berhasil digagalkan usai para petugas melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penyelundupan berawal dari tiga pria tersebut berkunjung ke salah satu warga binaan FS.
Setelah kunjungan usai, petugas Lapas yang melakukan prosedur rutin penggeledahan menemukan barang mencurigakan.
“Saat penggeledahan badan terhadap warga binaan Fadli, kami menemukan bungkusan lakban cokelat tersembunyi di area pinggang dalam celana boxer,” kata Yudi Haryadi, Kepala Regu Pengamanan (Karupam) IV yang pertama kali melakukan temuan tersebut.
Temuan itu langsung dilaporkan kepada Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
Tim segera mengamankan barang bukti 3 bungkus paket lakban cokelat berisi total 145 butir obat terlarang jenis Tramadol. Selain itu petugas juga mengamankan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam penyelundupan.
Atas kejadian itu, Lapas Cianjur telah berkoordinasi erat dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur.
“Kami telah menyerahkan ketiga orang pengunjung beserta seluruh barang bukti kepada penyidik Sat Narkoba Polres Cianjur untuk diproses lebih lanjut secara hukum,” pungkasnya. (Awr)




















