BESINFO.ID,Cianjur– Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kapolri menggeser Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Secara simbolis Presiden Prabowo Subianto langsung melantiknya di Istana Kepresidenan, Kamis 1 Oktober 2026.
Pergantian tersebut berlangsung dalam proses politik yang relatif singkat. Presiden Prabowo mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 kepada DPR pada 30 September 2026. Dalam surat tersebut, Presiden mengusulkan pemberhentian Listyo Sigit sekaligus mengajukan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.
DPR kemudian memproses pencalonan Suyudi melalui Komisi III. Dalam uji kelayakan dan kepatutan.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, proses tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku di DPR.
Pengajuan calon Kapolri merupakan kewenangan Presiden, sementara DPR menjalankan fungsi persetujuan melalui tahapan yang telah ditentukan.
“Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima Surpres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR,” tegas Puan.
Suyudi bukan orang baru dalam struktur kepolisian. Lulusan Akpol 1994 itu memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Kapolres Metro Jakarta Pusat, Wakapolda Metro Jaya, hingga Kapolda Banten. Sebelum ditunjuk sebagai calon Kapolri, Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Suyudi membawa gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinannya. Ia menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian dan menekankan perlunya pembenahan internal dengan keberanian mengakui kekurangan institusi. (Awr)




















