BESINFO.ID,Cianjur– Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur angkat bicara mengenai kabar alih fungsi lahan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Babakan Karet, Kecamatan Cianjur.
Kepala Bidang (Kabid) Sumberdaya Air dan Sanitasi Disperkim Cianjur Agung Deli Sahputra mengatakan, pengelolaan IPLT Babakan Karet tidak sepenuhnya merupakan kewenangan Disperkim Cianjur.
“Untuk pengerjaan pengelolaan tugas fungsi Disperkim Cianjur.Tapi apalah daya lahannya tidak bisa diambil alih untuk peruntukkan lain,” kata Agung, Kamis 1 Oktober 2026.
Pada 22 Januari 2026, Disperkim Cianjur telah bersurat kepada pihak terkait agar meninjau ulang. Tujuannya membuka ruang lahan untuk dijadikan IPTL.
“Upaya sudah, membuat surat permohonan peninjauan kembali atas perjanjian kerjasama antara Pemkab dengan pihak ke 3, dalam ini CV Garuda Mahameru,” paparnya.
Agung menambahkan, sebelum tahun 2022 IPTL dikelola DLH Cianjur. Berjalannya waktu terjadi penyesuaian nomenklatur tugas dan fungsi sehingga pengelolaan dilimpahkan ke Disperkim Cianjur.
“Tahun 2024 pengelolaan berjalan. Lahan dikerjasamakan diambil alih dengan pihak ke 3 untuk dijadikan hutan kota sampai saat ini,” pungkasnya. (Redaksi)




















