Sabtu, April 25, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Bupati Intruksikan Inspektorat Daerah Untuk Menindaklanjuti ASN Yang Gelar Hajatan di Masa PPKM

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Pemerintah Cianjur Siapkan 5 Miliar Untuk Warga yang Terkena Dampak PPKM Darurat
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Bupati intruksikan Inspektorat Daerah untuk menindaklanjuti serta memberi sanksi pada ASN yang gelar hajatan di Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, pada masa PPKM darurat.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan bahwa hal tersebut sudah melanggar aturan dan keterlaluan, apalagi dengan alasan tidak mengetahui aturan PPKM darurat ini.

RelatedPosts

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

“pada saat ini kita sedang menangani kemanusiaan, masyarakat banyak yang terpapar, malah mengadakan hajatan. harus diproses, karena hal tersebut jelas melanggar aturan,” ujarnya kepada wartawan saat dihubungi via telepon.

Pihaknya sangat menyayangkan adanya hajatan yang digelar seorang ASN di Cibeber, apalagi di tengah pandemi dan masa PPKM darurat.

“ini sudah keterlaluan, masa iya alasannya tidak tahu, orang-orang di wilayah Cianjur Selatan aja tahu ko sedang ada aturan PPKM darurat yang melarang hajatan, apalagi ini kecamatan Cibeber yang wilayahnya masuk kota,” tambahnya.

Dirinya sudah menginstruksikan Inspektorat Daerah (ITDA) untuk secepatnya memanggil serta memproses secara hukum atau aturan yang berlaku saat ini.

“untuk sanksi seorang ASN yang melanggar aturan PPKM ini kita tunggu aja prosesnya nanti di inspektorat, yang jelas dia sudah melanggar Undang-undang kepegawaian, harus diproses dan diberikan sanksi secepatnya,” tutupnya. (B3/XX)

Berita Sebelumnya

PPKM Darurat Diperpanjang, Sejumlah Hotel di Cianjur Makin Sepi

Berita Selanjutnya

Cianjur Selatan Siaga Operasi Yustisi Dalam Memonitoring Wilayah Perbatasan

Terkait Posts

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB
Hukum

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

22 April 2026
Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan
Hukum

Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

21 April 2026
BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat
Hukum

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

17 April 2026
Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan
Hukum

Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan

14 April 2026
Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan di Pemkab Cianjur Dilaporkan ke KPK 
Hukum

Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan di Pemkab Cianjur Dilaporkan ke KPK 

7 April 2026
Modus COD, Pria Asal Warungkondang Bawa Kabur Sepeda Motor
Hukum

Modus COD, Pria Asal Warungkondang Bawa Kabur Sepeda Motor

1 April 2026
Berita Selanjutnya
Cianjur Selatan Siaga Operasi Yustisi Dalam Memonitoring Wilayah Perbatasan

Cianjur Selatan Siaga Operasi Yustisi Dalam Memonitoring Wilayah Perbatasan

Ada 203 Pelaku Usaha Yang Ditindak Selama PPKM Darurat

Ada 203 Pelaku Usaha Yang Ditindak Selama PPKM Darurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

22 April 2026
Jaga Stabilitas Keamanan, Yonif 300/Brajawijaya Berhasil Sita Senjata  KBB di Nduga    

Jaga Stabilitas Keamanan, Yonif 300/Brajawijaya Berhasil Sita Senjata  KBB di Nduga   

21 April 2026
Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

21 April 2026
DPC PDIP Cianjur Peringati Hari Kartini, Gelar Yoga Hingga Tanam Pohon

DPC PDIP Cianjur Peringati Hari Kartini, Gelar Yoga Hingga Tanam Pohon

21 April 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In