Sabtu, September 12, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Ada 203 Pelaku Usaha Yang Ditindak Selama PPKM Darurat

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Ada 203 Pelaku Usaha Yang Ditindak Selama PPKM Darurat
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Satpol PP Kabupaten Cianjur, mencatat selama PPKM Darurat terhitung dari 3 – 20 Juli 2021 sudah ada 203 pelaku usaha pelanggaran PPKM yang berhasil ditindak dengan uang denda yang terkumpul sebesar Rp94.005.000.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi, menjelaskan, para pelanggar tersebut didenda dengan jumlah bervariatif mulai Rp50 ribu hingga paling besar Rp10 juta.

RelatedPosts

Polres Cianjur dan Jurnalis Bagi-bagi Masker ke Pengendara, Minimalisir Dampak Abu Vulkanik

Wabup Cianjur Prihatin, Ada Grup Disinyalir Komunitas LGBTQ di Media Sosial

Dugaan Pemotongan Dana BPJS Ketenagakerjaan: Oknum Kades Ancam ITE, Korban Lansia Justru Beri Restu Viral  

“Bervariatif, seperti pedagang kecil itu ada yang Rp50 ribu ada juga Rp100 ribu. Tapi untuk perusahaan besar seperti pabrik itu bisa sampai Rp10 juta,” ujarnya, Rabu (21/7/2021).

Dia mengungkapkan, para pelanggar PPKM Darurat tidak hanya difokuskan terhadap para pedagang dan pabrik, namun juga masyarakat yang nekat melakukan resepsi pernikahan.

“Kita juga berhasil menindak yang melakukan acara resepsi nikah saat PPKM Darurat, seperti kemarin ASN guru di Cibeber. ASN guru itu dikenakan Tindak Pidana Raingan (Tipiring) dengan denda Rp100 ribu,” ungkapnya.

Menurutnya dengan jumlah pelanggar tersebut saat ini uang hasil denda yang berhasil terkumpul sebesar Rp94.005.000.

“Jumlah uang itu sudah termasuk perusahaan besar dan pedagang kecil serta pelanggar PPKM lainnya. Nantinya uang itu kita setorkan ke kas daerah Provinsi,” ucap Hendri.

Dia megimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kita kan hanya menjalankan perintah dari pusat. Makanya kita mengimbau kepada warga untuk bisa mematuhi peraturan saat PPKM ini demi mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (B2/XX)

Berita Sebelumnya

Cianjur Selatan Siaga Operasi Yustisi Dalam Memonitoring Wilayah Perbatasan

Berita Selanjutnya

Vaksinasi Untuk Anak Masih Tahap Sosialisasi

Terkait Posts

Polres Cianjur dan Jurnalis Bagi-bagi Masker ke Pengendara, Minimalisir Dampak Abu Vulkanik
Hukum

Polres Cianjur dan Jurnalis Bagi-bagi Masker ke Pengendara, Minimalisir Dampak Abu Vulkanik

6 September 2026
Wabup Cianjur Prihatin, Ada Grup Disinyalir Komunitas LGBTQ di Media Sosial
Hukum

Wabup Cianjur Prihatin, Ada Grup Disinyalir Komunitas LGBTQ di Media Sosial

30 Agustus 2026
Dugaan Pemotongan Dana BPJS Ketenagakerjaan: Oknum Kades Ancam ITE, Korban Lansia Justru Beri Restu Viral   
Hukum

Dugaan Pemotongan Dana BPJS Ketenagakerjaan: Oknum Kades Ancam ITE, Korban Lansia Justru Beri Restu Viral  

21 Agustus 2026
Aktivis Ebes Tak Gentar, Meski Oknum Kades Muaracikadu Gandeng Pengacara : “Lebih Baik Jadi Macan Satu Hari daripada Jadi Kambing Selamanya”
Hukum

Aktivis Ebes Tak Gentar, Meski Oknum Kades Muaracikadu Gandeng Pengacara : “Lebih Baik Jadi Macan Satu Hari daripada Jadi Kambing Selamanya”

20 Agustus 2026
ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS
Hukum

ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

19 Agustus 2026
Ahli Waris Telan Pil Pahit, Klaim Kematian Diduga Dipotong Oknum Kades
Hukum

Ahli Waris Telan Pil Pahit, Klaim Kematian Diduga Dipotong Oknum Kades

17 Agustus 2026
Berita Selanjutnya
Vaksinasi Untuk Anak Masih Tahap Sosialisasi

Vaksinasi Untuk Anak Masih Tahap Sosialisasi

Kodim 0608 Bangun Saung Belajar Untuk Anak-anak di Desa Ciandam

Kodim 0608 Bangun Saung Belajar Untuk Anak-anak di Desa Ciandam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

19 Agustus 2026
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023
Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan

Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan

Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan

11 September 2026
SMA Dharma Bhakti Cianjur Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Sekaligus Resmikan Ambalan Rimbawana dan Kiranawana

SMA Dharma Bhakti Cianjur Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Sekaligus Resmikan Ambalan Rimbawana dan Kiranawana

11 September 2026
Fenomena Upwelling, Pemkab Akui Kendala Bantuan Bibit

Fenomena Upwelling, Pemkab Akui Kendala Bantuan Bibit

10 September 2026
Rebranding Bulog Wajah Baru SPHP Jadi Beras Kita

Rebranding Bulog Wajah Baru SPHP Jadi Beras Kita

9 September 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In