BESINFO.ID,Cianjur– Pengusaha di Kabupaten Cianjur menyoroti proses birokrasi yang dinilai masih menyulitkan, khususnya terkait izin beroperasinya perusahaan yang bergerak pada pertambangan.
Salah satunya dirasakan Ichwan Ahadi Rachmat yang kerap disapa Ichwan Nezt.
Dia memastikan, seluruh elemen yang bergerak di bidang tambang siap mengikuti aturan berlaku dan meminta pemerintah tidak mempersulit.
“Jangan birokrasi dipersulit. Mereka sudah mempunyai tenaga ahli. Sebelum itu, dilakukan analisis terlebih dahulu tentang pertambangan,” tegasnya, Rabu 7 Oktober 2026.
Ichwan meminta, pemerintah tidak tidak hanya melihat persoalan pertambangan dari sisi penerimaan APBD maupun APBN. Namun sisi lain pelaku usaha kecil perlu menjadi pertimbangan.
“Lihatlah masyarakat. Ketika berbicara Cianjur ke depan, berbicara sejahtera, jangan mementingkan pribadi atau golongan,” paparnya.
Pengelola dan kordinator Pertambangan Dinas ESDM Jawa Barat Cabang Wilayah 1 Cianjur Diki Pramesti mengaku, pihaknya sudah menjalankan sesuai regulasi pertambangan.
Saat ini tercatat 95 pengaduan dugaan pertambangan tanpa izin di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi sepanjang 2023 hingga 2026.
“Ketika diduga pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan izin usaha pertambangan, kita memasang larangan atau spanduk dan menghentikan kegiatan penambangan,” kata dia. (Awr)




















