Jumat, Oktober 30, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home News

Anggota Panwascam Sindangbarang yang Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Hanya Diberikan Teguran

Besinfo oleh Besinfo
in News
0
Anggota Panwascam Sindangbarang yang Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Hanya Diberikan Teguran
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Seorang calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Acep Ali (37), yang diduga ditipu oleh seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) T menyayangkan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur, karena hanya memberikan sanksi teguran.

Sebelumnya, Acep hendak melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur.

RelatedPosts

Rumah Bakso Cipanas, Gebrakan Menu Murah Berkualitas

Isfan Siap Bantu Urus Administrasi Desa Wisata Gekbrong

Kepala Bidang Disnaker Cianjur Bantah Dugaan Penitipan Mobil Terkait Kasus Anak

Diketahui Acep Ali (37) yang hendak mendaptarkan diri menjadi anggota PPS tak lama ini, memberikan uang senilai Rp 1.000.000 kepada T, namun tidak jadi.

“Saya sangat menyayangkan terhadap Bawaslu yang memberikan sanksi hanya memberikan teguran kepada oknum panwascam yang sudah menyalahgunakan wewenang,” kata dia, Senin (27/02/2023).

Selain itu, Ketua Bawaslu mengungkapkan, anggota Panwascam Sindangbarang T, terbukti secara sah serta meyakini melanggar ketentuan pasal 8 hurup j, junto pasal 15 hurup d, Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomer 2 tahun 2017.

“Iya, sudah terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum, dan diberikan sanksi kepada terlapor berupa peringatan,” katanya.

Pihaknya mengatakan, menindaklanjuti perkara tersebut, serta memberikan sanksi kepada terlapor sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan Bawaslu mengenai pembinaan pengawas pemilu.

“Terlapor ini terbukti melakukan kesalahan berat, namun kita ada tahapan untuk memberikan sanksi, jadi kami hanya berikan tegoran,” pungkasnya. (***)

Berita Sebelumnya

Ratusan PKBM Diduga Mark Up Dapodik dan Terindikasi Banyak Yang Fiktif, Ada Kaitan Kabid PKBM?

Berita Selanjutnya

Unjuk Gigi Ratusan Siswa Smanda Cianjur Pamerkan Karya Seni Lukisan

Terkait Posts

Rumah Bakso Cipanas, Gebrakan Menu Murah Berkualitas
News

Rumah Bakso Cipanas, Gebrakan Menu Murah Berkualitas

27 Oktober 2026
Isfan Siap Bantu Urus Administrasi Desa Wisata Gekbrong
News

Isfan Siap Bantu Urus Administrasi Desa Wisata Gekbrong

27 Oktober 2026
Kepala Bidang Disnaker Cianjur Bantah Dugaan Penitipan Mobil Terkait Kasus Anak
News

Kepala Bidang Disnaker Cianjur Bantah Dugaan Penitipan Mobil Terkait Kasus Anak

26 Oktober 2026
Dies Natalis ke-2 Psychology Education, Pemkab Cianjur Apresiasi Gerakan Anak Muda dan Buka Program Kerja 2027
News

Dies Natalis ke-2 Psychology Education, Pemkab Cianjur Apresiasi Gerakan Anak Muda dan Buka Program Kerja 2027

24 Oktober 2026
Kapolres Baru Beddy Suwendi Tegaskan “Tidak Ada Ruang Premanisme dan Begal di Cianjur, Kita Ratakan!”
News

Kapolres Baru Beddy Suwendi Tegaskan “Tidak Ada Ruang Premanisme dan Begal di Cianjur, Kita Ratakan!”

23 Oktober 2026
Kuasa Hukum Penarikan Paksa Kendaraan Tanpa Putusan Pengadilan Adalah Pelanggaran Hukum
News

Marak Penarikan Paksa Kendaraan, Warga Minta Kapolres Baru Bertindak Tegas

22 Oktober 2026
Berita Selanjutnya
Unjuk Gigi Ratusan Siswa Smanda Cianjur Pamerkan Karya Seni Lukisan

Unjuk Gigi Ratusan Siswa Smanda Cianjur Pamerkan Karya Seni Lukisan

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur di Laporkan Ke DKPP Masalah Kode Etik

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur di Laporkan Ke DKPP Masalah Kode Etik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

19 Agustus 2026
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023
Rumah Bakso Cipanas, Gebrakan Menu Murah Berkualitas

Rumah Bakso Cipanas, Gebrakan Menu Murah Berkualitas

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Rumah Bakso Cipanas, Gebrakan Menu Murah Berkualitas

Rumah Bakso Cipanas, Gebrakan Menu Murah Berkualitas

27 Oktober 2026
Isfan Siap Bantu Urus Administrasi Desa Wisata Gekbrong

Isfan Siap Bantu Urus Administrasi Desa Wisata Gekbrong

27 Oktober 2026
Kepala Bidang Disnaker Cianjur Bantah Dugaan Penitipan Mobil Terkait Kasus Anak

Kepala Bidang Disnaker Cianjur Bantah Dugaan Penitipan Mobil Terkait Kasus Anak

26 Oktober 2026
Dies Natalis ke-2 Psychology Education, Pemkab Cianjur Apresiasi Gerakan Anak Muda dan Buka Program Kerja 2027

Dies Natalis ke-2 Psychology Education, Pemkab Cianjur Apresiasi Gerakan Anak Muda dan Buka Program Kerja 2027

24 Oktober 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In