Jumat, September 11, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home News

Anggota Panwascam Sindangbarang yang Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Hanya Diberikan Teguran

Besinfo oleh Besinfo
in News
0
Anggota Panwascam Sindangbarang yang Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Hanya Diberikan Teguran
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Seorang calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Acep Ali (37), yang diduga ditipu oleh seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) T menyayangkan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur, karena hanya memberikan sanksi teguran.

Sebelumnya, Acep hendak melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur.

RelatedPosts

Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan

SMA Dharma Bhakti Cianjur Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Sekaligus Resmikan Ambalan Rimbawana dan Kiranawana

Fenomena Upwelling, Pemkab Akui Kendala Bantuan Bibit

Diketahui Acep Ali (37) yang hendak mendaptarkan diri menjadi anggota PPS tak lama ini, memberikan uang senilai Rp 1.000.000 kepada T, namun tidak jadi.

“Saya sangat menyayangkan terhadap Bawaslu yang memberikan sanksi hanya memberikan teguran kepada oknum panwascam yang sudah menyalahgunakan wewenang,” kata dia, Senin (27/02/2023).

Selain itu, Ketua Bawaslu mengungkapkan, anggota Panwascam Sindangbarang T, terbukti secara sah serta meyakini melanggar ketentuan pasal 8 hurup j, junto pasal 15 hurup d, Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomer 2 tahun 2017.

“Iya, sudah terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum, dan diberikan sanksi kepada terlapor berupa peringatan,” katanya.

Pihaknya mengatakan, menindaklanjuti perkara tersebut, serta memberikan sanksi kepada terlapor sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan Bawaslu mengenai pembinaan pengawas pemilu.

“Terlapor ini terbukti melakukan kesalahan berat, namun kita ada tahapan untuk memberikan sanksi, jadi kami hanya berikan tegoran,” pungkasnya. (***)

Berita Sebelumnya

Ratusan PKBM Diduga Mark Up Dapodik dan Terindikasi Banyak Yang Fiktif, Ada Kaitan Kabid PKBM?

Berita Selanjutnya

Unjuk Gigi Ratusan Siswa Smanda Cianjur Pamerkan Karya Seni Lukisan

Terkait Posts

Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan
News

Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan

11 September 2026
SMA Dharma Bhakti Cianjur Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Sekaligus Resmikan Ambalan Rimbawana dan Kiranawana
News

SMA Dharma Bhakti Cianjur Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Sekaligus Resmikan Ambalan Rimbawana dan Kiranawana

11 September 2026
Fenomena Upwelling, Pemkab Akui Kendala Bantuan Bibit
News

Fenomena Upwelling, Pemkab Akui Kendala Bantuan Bibit

10 September 2026
Rebranding Bulog Wajah Baru SPHP Jadi Beras Kita
News

Rebranding Bulog Wajah Baru SPHP Jadi Beras Kita

9 September 2026
Bunda GenRe Kukuhkan PIK-R SMA PU Al Bayan, DPPKBP3A Cianjur : Semoga Amanah 
News

Bunda GenRe Kukuhkan PIK-R SMA PU Al Bayan, DPPKBP3A Cianjur : Semoga Amanah 

9 September 2026
Polsek Pacet Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Petugas Pendakian
News

Polsek Pacet Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Petugas Pendakian

9 September 2026
Berita Selanjutnya
Unjuk Gigi Ratusan Siswa Smanda Cianjur Pamerkan Karya Seni Lukisan

Unjuk Gigi Ratusan Siswa Smanda Cianjur Pamerkan Karya Seni Lukisan

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur di Laporkan Ke DKPP Masalah Kode Etik

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur di Laporkan Ke DKPP Masalah Kode Etik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

19 Agustus 2026
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023
Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan

Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan

Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan

11 September 2026
SMA Dharma Bhakti Cianjur Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Sekaligus Resmikan Ambalan Rimbawana dan Kiranawana

SMA Dharma Bhakti Cianjur Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Sekaligus Resmikan Ambalan Rimbawana dan Kiranawana

11 September 2026
Fenomena Upwelling, Pemkab Akui Kendala Bantuan Bibit

Fenomena Upwelling, Pemkab Akui Kendala Bantuan Bibit

10 September 2026
Rebranding Bulog Wajah Baru SPHP Jadi Beras Kita

Rebranding Bulog Wajah Baru SPHP Jadi Beras Kita

9 September 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In