BESINFO.ID, Cianjur– Sebuah video viral memperlihatkan curahan hati warga negara asing (WNA) asal Bangladesh RO mengaku paspornya dirampas.
Dalam video tersebut dia meminta pertolongan kepada Dedi Mulyadi bahwa paspornya diduga dirampas oleh Billy Pratama SH, kuasa hukum seorang pengusaha, Adlan.
Billy meluruskan, informasi yang disampaikan dalam video tersebut tidak sesuai fakta.
Dia menyebutkan, paspor itu bukan dirampas, melainkan diserahkan secara sukarela oleh istri RO, JU
sebagai jaminan atas masalah hutang yang belum diselesaikan.
Hal itu dilakukan JU dengan alasan tengah mempersiapkan resepsi pernikahannya dengan RO.
“Saya meminta jaminan karena saat pertemuan terakhir yang bersangkutan kabur ke Bangladesh. Setelah mendapat kabar ia datang lagi, sang istri JU kemudian menyerahkan paspor suaminya itu sebagai jaminan,” kata Billy, Senin 17 November 2025.
Billy menjelaskan, awal mula persoalan tersebut berasal dari hubungan bisnis antara kliennya, H. Adlan, dan RO Mereka bekerja sama dalam usaha pengiriman peci dan pakaian muslimah.
Di tengah perjalanan, terjadi wanprestasi. Uang milik RO yang seharusnya diputar dalam usaha tersebut justru terpaksa ditanggung oleh pihak H. Adlan hingga mencapai sekitar Rp 700 juta.
Secara total kliennya tersebut mengalami kerugian materi dan imateril hingga Rp1,5 miliar.
“Klien kami menolong RO karena ada janji untuk membayar hutang. Tapi hingga kini tidak ada pelunasan, bahkan sudah tiga kali bohong dalam proses mediasi,” paparnya.
Pihaknya telah melaporkan permasalahan ini ke Duta Besar Bangladesh, Imigrasi Kabupaten Cianjur, Imigrasi Bandara, dan pihak terkait lainnya agar mendapat atensi.
Selain itu, Billy telah melaporkan RO ke Polres Cianjur atas dugaan pencemaran nama baik berupa postingan di media sosial.
“Kami sudah melaporkan RO ke Polres Cianjur atas kerugian yang kami alami akibat pencemaran nama baik,” pungkasnya. (Awr)




















