BESINFO.ID,Cianjur– Polres Cianjur terus menggelar razia knalpot brong, tak terasa agendanya sudah mencapai ke 108 kali.
Salah satunya pada gelaran razia gabungan berbagai intansi di Jalan KH Abdullah Bin Nuh tepatnya di depan Mapolres Cianjur, Jumat 24 Juli 2026.
Hasilnya, sebanyak 46 kendaraan roda dua yang diamankan dan 30 kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan 16 pelanggaran lainnya tidak menggunakan helm, tanpa plat nomor dan lainnya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Cianjur, Ipda Gingin Ginanjar mengatakan, razia merupakan wujud nyata komitmen bersama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Hari ini kami laksanakan penertiban knalpot brong dan pelanggaran lain. Hasilnya 46 kendaraan, 30 knalpot brong ditindak, sisanya pelanggaran lain seperti tidak memakai helm, tidak ada plat nomor dan sebagainya,” kata Ipda Gingin, Jumat 24 Juli 2026.
Pelanggar tidak sekadar diberikan teguran lisan, tetapi dilakukan penahanan kendaraan dan diminta mengganti knalpot dengan spesifikasi standar pabrik.
Selama pelaksanaan, Polres Cianjur mencatat situasi aman, tertib, kondusif dan terjadi peningkatan kesadaran.
“Dulu bisa puluhan, sekarang jumlahnya berkurang, tanda bahwa upaya yang kita lakukan beriringan dengan perubahan pola pikir masyarakat,” pungkasnya. (Awr)




















