BESINFO.ID, Cianjur- Masyarakat Kampung Pasircina Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet mengusir alat berat milik PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP), perusahaan pengerja proyek geothermal, Rabu 14 Januari 2026.
Sebelumnya, alat berat tersebut diketahui melintas di jalan RT 02 dan RW 03 dan selama beberapa hari dilakukan penahanan oleh warga setempat.
Aksi tersebut diawali 200 massa yang mendatangi kantor Desa Cipendawa. Disana mereka melakukan unjukrasa menolak segala bentuk kegiatan geothermal. Massa lalu beraudensi dengan jajaran Pemdes Cipendawa, hasilnya alat berat milik PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP) diminta untuk pergi dari wilayah Kampung Pasircina.
Wakil Ketua Peduli Agraria Untuk Rakyat (Patra) Arya mengatakan, massa gabungan Gerakan Surya Kancana GSK dan Aliansi Masyarakat Gede Pangrango (AMGP) serta komunitas peduli agraria untuk rakyat (PATRA) bersama warga lainnya mendatangi Pemdes Cipendawa untuk mempertanyakan keberadaan alat berat tersebut.
Pasalnya masyarakat telah berkomitmen dengan Pemdes Cipendawa bahwa segala bentuk kegiatan terkait proyek geothermal harus dihentikan.
“Aksi ke Desa Cipendawa terkait alat berat yang datang secara tiba-tiba pada dini hari Minggu kemarin,” kata Arya.
Setelah menyampaikan beberapa aspirasi, Pemdes dan masyarakat menyepakati alat berat proyek geothermal tidak diperkenankan berada di wilayah Kampung Pasircina.
“Kami memaksa untuk mengusir alat berat pada hari ini juga, prosesnya alot, tapi pada akhirnya alat berat bisa di usir dari Kampung Pasircina,” pungkasnya. (Awr).




















