BESINFO.ID,Cianjur– Sebanyak 23 sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diamankan Polsek Pacet dan Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi mengatakan, puluhan motor tersebut merupakan barang bukti yang diamankan sejak November 2025 hingga Juni 2026.
Kendaraan tersebut disita dari berbagai wilayah Cianjur, Bogor, dan Bandung.
“23 motor yang diamankan merupakan hasil pencurian dan hasil kerja keras dari Satreskrim Polres Cianjur dan Polsek Pacet,” kata A Alexander, Senin 29 Juni 2026.
Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial DB dan AB yang diduga berperan sebagai eksekutor pencurian.
Aksi mereka dilakukan menggunakan alat berupa kunci letter T dan alat pembuka kunci magnet untuk merusak sistem penguncian sepeda motor korban.
“Kami berhasil mengamankan dua tersangka DB dan AB. Mereka bisa bertukar peran sebagai pelaku pencurian maupun mengawasi situasi sekitar,” ujarnya.
Polres Cianjur masih terus melakukan pengembangan kasus, satu orang berinisial HS dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga berperan memasarkan.
“Sampai sekarang kami masih mencari satu tersangka lagi yang masuk daftar pencarian orang dengan inisial HS,” pungkasnya. (Awr)




















