CIANJUR, Besinfo.id – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, segera menyalurkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) setelah dana dari pemerintah pusat diterima di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Penyaluran ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan ASN menjelang Hari Raya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, Dedi Sudrajat, mengonfirmasi bahwa dana THR telah masuk ke kas daerah.
“Insyaallah kita salurkan THR ini kepada setiap ASN,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Dedi menjelaskan, total dana THR yang diterima melalui RKUD mencapai sekitar Rp75 miliar. Besaran THR yang diterima masing-masing ASN akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
“Dana THR yang telah diterima melalui RKUD berkisar kurang lebih Rp75 miliar. Besaran yang diterima setiap ASN akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia berharap, dana THR tersebut dapat memberikan manfaat bagi ASN dan keluarganya dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.
“Mudah-mudahan THR ini bisa bermanfaat bagi ASN dan keluarganya,” ucap Dedi.
Kebijakan pemberian THR ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN. Aturan tersebut bertujuan untuk menjamin kesejahteraan aparatur negara yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik.
Dedi juga menegaskan bahwa THR akan diterima secara utuh tanpa potongan oleh seluruh ASN.
“THR diterima utuh oleh setiap ASN. Tidak ada potongan apa pun sesuai ketentuan dan aturan pemerintah pusat. Harus diterima utuh oleh setiap ASN,” tegasnya.
Saat ini, tim teknis BKAD Kabupaten Cianjur tengah melakukan verifikasi data serta proses administrasi guna memastikan penyaluran dana dapat dilakukan secara cepat dan akurat. Pemerintah daerah menargetkan THR dapat segera masuk ke rekening masing-masing ASN sebelum masa libur Hari Raya. (Awr)




















