Kamis, September 17, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home News

Terungkap Fakta Baru, Retribusi Sampah dan Parkir Kawasan Wisata Cibodas Tak Disetorkan ke Kas Daerah

Besinfo oleh Besinfo
in News, Peristiwa
0
Terungkap Fakta Baru, Retribusi Sampah dan Parkir Kawasan Wisata Cibodas Tak Disetorkan ke Kas Daerah
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, CIANJUR – Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC) kembali mengungkap fakta baru terkait dugaan korupsi kawasan wisata Cibodas. Ditemukan data, retribusi kebersihan/persampahan dan parkir disebut-sebut tak disetorkan ke rekening kas umum daerah (RKUD) Cianjur. Bernarkah?

Direktur CRC, Anton Ramadhan menyebutkan, berdasarkan penelusurannya pekan lalu ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Cianjur, ditemukan fakta ternyata retribusi yang disetorkan pihak ketiga yakni PT Bharaduta Jaya Sakti (BJS) yang melakukan kerja sama pemungutan retribusi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisaa (Disbudpar) Cianjur, hanya retribusi objek wisata dan olahraga saja.

RelatedPosts

Puskesmas Karangtengah Catat Lonjakan Pasien Gangguan Pernapasan dan Mata Akibat Abu Vulkanik

OTT KPK di ATR/BPN: Rp 106,3 Miliar Disita, Salah Satu Perkara Terbesar Sejak KPK Berdiri  

RS Edelweiss Lengkap Izin Berdiri, Tapi Belum Terjawab Apakah Layanan Juga Sesuai Aturan?  

“Ya, jadi selama 2022 hingga 2024, pihak ketiga tidak menyetorkan dua retribusi lainnya, yaitu retribusi kebersihan dan retribusi parkir. Data ini kami peroleh dari BKAD Cianjur pekan lalu,“ ujar Anton, Selasa (4/3/2025).

Menurutnya, berdasarkan data laporan penerimaan retribusi yang ada di BKAD Cianjur, jelas terlihat jenis retribusi yang disetorkan ke rekening kas daerah (RKUD), hanya bersumber dari satu jenis retribusi saja, yakni rektibusi objek wisata dan olahraga.

“Padahal kan sejak diterbitkannya Perbup Nomor 71 tahun 2022 tentang Penyatuan dan Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Kebun Raya Cibodas tanggal 12 Juli 2022, retribusi yang ditarik oleh Disbudpar dengan harga tiket Rp18.000 menjadi 3 jenis, yaitu retribusi objek wisata dan olahraga Rp7.000/orang, retribusi kebersihan/persampahan Rp5.000/orang dan retribusi parkir Rp6.000/orang,“ paparnya.

“Kemudian berdasarkan Perbup Cianjur Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Objek Wisata Cibodas yang terbit tanggal 6 Februari Tahun 2023 dan berlaku sampai sekarang, tarif retribusi bagi pengunjung yang akan memasuki/mengunjungi objek wisata Cibodas ditetapkan sebesar Rp12.000 per orang bagi yang sudah berusia 5 tahun. Tarif retribusi Rp12.000,00 per orang per tiket yang terdiri dari tarif retribusi masuk objek wisata Rp7.000/orang dan tarif retribusi kebersihan Rp5.000/orang” sambung Anton.

Data dari BKAD Cianjur soal penerimaan retribusi dari objek wisata Cibodas, hanya dari satu jenis retribusi yakni retribusi objek wisata dan olahraga. Pada 2022 Rp2.613.430.000, 2023 Rp704.630.000 dan 2024 Rp413.937.000. Dalam data yang dimiliki BKAD Cianjur tersebut, tidak terdapat data retribusi kebersihan dan retribusi parkir di kawasan wisata Cibodas.

Menyikapi terungkapnya fakta baru tersebut, Anton menyebutkan, apa yang dilakukan Polda Jabar dengan melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam penmungutan retsibusi di kawasan objek wisata Cibodas yang diduga dilakukan PT BJS, sudah sangat benar.

“Saya berbendapat, penyidikan yang saat ini dilakukan oleh Polda Jabar sudah benar karena banyak sekali kejanggalan dalam pelaksanaan pemungutan retribusi dengan melibatkan pihak ketiga yang menyebabkan timbulnya kerugian keuangan negara,” ungkapnya.

Ia menegaskan, permasalahan di Cibodas tersebut sudah sangat memenuhi unsur pidana. Selain adanya tunggakan retribusi objek wisata dan olahraga yang belum disetorkan PT BJS ke kas daerah sebesar Rp5,3 M, sambung dia, Disbudpar juga diduga kuat lalai dan melakukan pembiaran yang menyebabkan dua jenis retribusi yang diamanatkan dalam Perbup Nomor 71 tahun 2022 dan Perbup 11 tahun 2023 tidak disetorkan PT BJS.

“Nah, kelalaian Disbudpar ini menyebabkan kerugian negara. Semua itu jelas sudah memenuhi unsur pidana korupsi, yaitu menyebabkan kerugian negara dan diduga memperkaya orang lain atau korporasi dalam hal ini PT BJS, karena sudah jelas PT BJS menarik tiket yang di dalamnya terdapat tarif untuk retribusi sampah dan parkir tetapi tidak disetorkan ke kas umum daerah. Di tiketnya juga sudah jelas disebutkan kok,“ pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur diperiksa Polda Jawa Barat. Pemeriksaan tersebut dilakukan karena adanya dugaan korupsi pemungutan retribusi di objek wisata kawasan Cibodas, Kecamatan Cipanas, Cianjur tahun anggaran 2021 hingga 2024. Retribusi yang dimaksud antara lain retribusi wisata, kebersihan dan parkir.

Dugaan korupsinya semakin mencuat setelah terungkap fakta, PT BJS selaku pihak ketiga yang melakukan pemungutan retribusi hingga saat ini belum melakukan pembayaran tunggakannya yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, besaran tunggakannya mencapai Rp3,5 M. Bahkan dugaan terbaru jika ditambah dengan tunggakan tahun 2024, nilainya lebih besar yakni senilai Rp5,3 M.

Entah apa alasannya hingga PT BJS belum juga menyelesaikan tunggakannya. Padahal sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur sudah diperiksa Polda Jabar, bahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur sebagai pengacara negara juga sudah turun tangan untuk melakukan penagihan kepada PT BJS.(Bes)

Berita Sebelumnya

Grand Opening Mie Gacoan Cipanas: Membuka Peluang Kerja dan Menebar Manfaat bagi Warga Lokal

Berita Selanjutnya

Hujan Deras Guyur Warungkondang, 9 Rumah Terendam

Terkait Posts

Puskesmas Karangtengah Catat Lonjakan Pasien Gangguan Pernapasan dan Mata Akibat Abu Vulkanik
News

Puskesmas Karangtengah Catat Lonjakan Pasien Gangguan Pernapasan dan Mata Akibat Abu Vulkanik

16 September 2026
OTT KPK di ATR/BPN: Rp 106,3 Miliar Disita, Salah Satu Perkara Terbesar Sejak KPK Berdiri   
News

OTT KPK di ATR/BPN: Rp 106,3 Miliar Disita, Salah Satu Perkara Terbesar Sejak KPK Berdiri  

16 September 2026
RS Edelweiss Lengkap Izin Berdiri, Tapi Belum Terjawab Apakah Layanan Juga Sesuai Aturan?   
News

RS Edelweiss Lengkap Izin Berdiri, Tapi Belum Terjawab Apakah Layanan Juga Sesuai Aturan?  

16 September 2026
Kapolda Jabar Resmikan Tugu Knalpot Ayam Pelung, Imbau Masyarakat Ambil Pembelajaran
Hukum

Kapolda Jabar Resmikan Tugu Knalpot Ayam Pelung, Imbau Masyarakat Ambil Pembelajaran

16 September 2026
Bejat!, Seorang Ayah Tega Asusila Anak Kandung di Pacet
News

Bejat!, Seorang Ayah Tega Asusila Anak Kandung di Pacet

15 September 2026
Purbaya Dicopot Jadi Kemenkeu, Presiden Tunjuk Suahasil Nazara
News

Purbaya Dicopot Jadi Kemenkeu, Presiden Tunjuk Suahasil Nazara

15 September 2026
Berita Selanjutnya
Hujan Deras Guyur Warungkondang, 9 Rumah Terendam

Hujan Deras Guyur Warungkondang, 9 Rumah Terendam

Ormas Gerakan Rakyat Hadir di Cianjur, Siap Meramaikan 

Ormas Gerakan Rakyat Hadir di Cianjur, Siap Meramaikan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

19 Agustus 2026
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023
Puskesmas Karangtengah Catat Lonjakan Pasien Gangguan Pernapasan dan Mata Akibat Abu Vulkanik

Puskesmas Karangtengah Catat Lonjakan Pasien Gangguan Pernapasan dan Mata Akibat Abu Vulkanik

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Puskesmas Karangtengah Catat Lonjakan Pasien Gangguan Pernapasan dan Mata Akibat Abu Vulkanik

Puskesmas Karangtengah Catat Lonjakan Pasien Gangguan Pernapasan dan Mata Akibat Abu Vulkanik

16 September 2026
OTT KPK di ATR/BPN: Rp 106,3 Miliar Disita, Salah Satu Perkara Terbesar Sejak KPK Berdiri   

OTT KPK di ATR/BPN: Rp 106,3 Miliar Disita, Salah Satu Perkara Terbesar Sejak KPK Berdiri  

16 September 2026
RS Edelweiss Lengkap Izin Berdiri, Tapi Belum Terjawab Apakah Layanan Juga Sesuai Aturan?   

RS Edelweiss Lengkap Izin Berdiri, Tapi Belum Terjawab Apakah Layanan Juga Sesuai Aturan?  

16 September 2026
Kapolda Jabar Resmikan Tugu Knalpot Ayam Pelung, Imbau Masyarakat Ambil Pembelajaran

Kapolda Jabar Resmikan Tugu Knalpot Ayam Pelung, Imbau Masyarakat Ambil Pembelajaran

16 September 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In