BESINFO.ID,Cianjur- Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Cianjur, Superi Faisal, menegaskan Rumah Sakit Edelweiss telah memenuhi seluruh syarat administrasi dan peruntukan lahan untuk beroperasi. Pernyataan ini muncul di tengah gelombang pertanyaan publik soal dugaan pengabaian pasien gawat darurat di rumah sakit tersebut.
“Secara legalitas peruntukan ruang, mereka sudah menempuh semua ketentuan yang berlaku di daerah,” ujar Superi kepada wartawan Besinfo.id, Rabu, 16 September 2026.
Berdasarkan data yang dirilis, dokumen perizinan RS Edelweiss telah lengkap sejak tahun 2022:
Persetujuan Pemanfaatan Ruang (PKKPN), Dokumen pertanahan dan pemetaan teknis, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Surat Layak Fungsi (SLF), UKL-UPL syarat wajib sebelum izin operasional diterbitkan
“Semua dokumen prasyarat sudah terbit. Mulai dari lahan, bangunan, hingga kelayakan lingkungan, lengkap dan sah,” tegasnya.
Terkait izin pengelolaan limbah B3, Superi menjelaskan kewenangan penerbitannya berada di Dinas Lingkungan Hidup terpisah dari jalur perizinan yang ditanganinya.
Pernyataan ini mempertegas satu hal yang justru makin membelah persoalan bangunannya sah, dokumennya lengkap, tetapi apakah penanganan pasien juga mematuhi aturan.
Kepatuhan terhadap tata ruang dan administrasi tidak serta-merta membuktikan kepatuhan terhadap SOP medis. Izin yang lengkap membuktikan rumah sakit ini berhak berdiri, tetapi belum menjamin ia berhak diandalkan saat nyawa dipertaruhkan.
Fakta bahwa dokumen lengkap sejak awal justru memunculkan pertanyaan lebih tajam jika semua syarat formal sudah dipenuhi, mengapa dugaan pelanggaran terhadap pasien gawat darurat bisa terjadi, Apakah ketatnya pengawasan kertas tidak diimbangi dengan ketegasan di ruang perawatan?
Superi menegaskan urusan perizinan terpisah dari pemeriksaan yang sedang dilakukan Dinas Kesehatan.
“Kami memastikan tempatnya sah. Apakah pelayanannya benar, apakah SOP-nya dijalankan itu ranah pengawasan pihak lain,” ungkapnya.
Kini mata publik tertuju pada hasil investigasi Dinas Kesehatan. Lengkapnya surat izin di dinding tidak akan berarti apa-apa jika di balik pintu IGD, pertolongan yang seharusnya segera diberikan justru tertunda. (Awr)


















