Kamis, Juli 30, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home News

Selama 2 Bulan Terakhir, Polres Cianjur Berhasil Amankan 16 Orang Pengedar Narkoba

Besinfo oleh Besinfo
in News
0
Selama 2 Bulan Terakhir, Polres Cianjur Berhasil Amankan 16 Orang Pengedar Narkoba
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Selama 2 bulan terakhir, Polres Cianjur berhasil mengungkap 10 kasus dan 16 orang tersangka pengedaran narkoba di wilayah hukum Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan, seluruh kasus peredaran narkoba tersebut berhasil diungkap selama kurun waktu bulan Januari hingga Februari 2022 dengan rincian pada bulan Januari 2 kasus narkotika jenis sabu dan bulan Februari 8 kasus narkotika jenis sabu.

RelatedPosts

Dugaan Asusila Anak di Cikalongkulon Tahap Penyelidikan

Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC

VolunTrip Pesisir Selatan: Berlayar Kepedulian, Membuka Cakrawala Anak Pantai Cianjur

Sepuluh kasus tersebut, berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Cianjur diantaranya 4 kasus di Kecamatan Cianjur, 2 kasus di Kecamatan Cipanas, 1 kasus di Kecamatan Pacet, 1 kasus di Kecamatan Cugenang, 1 kasus di Kecamatan Cibeber dan 1 kasus di Kecamatan Cidaun.

“Selain menjadi pengedar, mereka turut menjadi pemakai juga. Pembelian dilakukan secara online dengan sistem putus dan melakukan pertemuan melalui sharing location menggunakan peta handphone yang juga handphone ini nomornya diganti beberapa kali,” katanya saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba di Mapolres Cianjur, Selasa (07/03/2023).

Dari sepuluh kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Cianjur mengamankan 16 orang tersangka dengan rentang usia 20-40 tahun yang satu di antaranya berstatus residivis yang pernah terjerat kasus serupa.

Adapun barang bukti yang di sita berupa sabu-sabu seberat 167,12 gram, ganja seberat 36,51 gram dan obat kategori terlarang (OKT) sebanyak 1.614 butir.

Para tersangka dikenakan pasal yang pertama untuk kasus Narkotika yaitu Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian juga untuk jual beli Narkotika dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 112 Ayat ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman Hukuman Minimal 5 Tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

“Kemudian untuk penyalahgunaan obat-obatan dikenakan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat (2) dan (3) UU RI No.46 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (dra)

Berita Sebelumnya

Menolak Ajakan Berhubungan Intim, Pria di Cianjur membunuh Pasangan Sesama Jenis

Berita Selanjutnya

Pungli Dana BOP Ketua Himpaudi Warungkondang

Terkait Posts

Dugaan Asusila Anak di Cikalongkulon Tahap Penyelidikan
Hukum

Dugaan Asusila Anak di Cikalongkulon Tahap Penyelidikan

29 Juli 2026
Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC
News

Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC

26 Juli 2026
VolunTrip Pesisir Selatan: Berlayar Kepedulian, Membuka Cakrawala Anak Pantai Cianjur
News

VolunTrip Pesisir Selatan: Berlayar Kepedulian, Membuka Cakrawala Anak Pantai Cianjur

25 Juli 2026
Sikat Habis Knalpot Brong, Polres Cianjur Catat Razia Hingga 108 Kali
News

Sikat Habis Knalpot Brong, Polres Cianjur Catat Razia Hingga 108 Kali

24 Juli 2026
Gubernur Dedi Mulyadi Kagumi Klinik Harapan Sehat: Berobat Bisa Bayar Sayur, Doa, Hingga Lagu Indonesia Raya
News

Gubernur Dedi Mulyadi Kagumi Klinik Harapan Sehat: Berobat Bisa Bayar Sayur, Doa, Hingga Lagu Indonesia Raya

23 Juli 2026
Pria Asal Cianjur Diviralkan Hendak Mencuri Motor, Padahal Salah Paham
News

Pria Asal Cianjur Diviralkan Hendak Mencuri Motor, Padahal Salah Paham

23 Juli 2026
Berita Selanjutnya
Pungli Dana BOP Ketua Himpaudi Warungkondang

Pungli Dana BOP Ketua Himpaudi Warungkondang

Rakercab Apdesi Cianjur, Bupati Minta Tingkatkan Kolaborasi

Rakercab Apdesi Cianjur, Bupati Minta Tingkatkan Kolaborasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
Dugaan Asusila Anak di Cikalongkulon Tahap Penyelidikan

Dugaan Asusila Anak di Cikalongkulon Tahap Penyelidikan

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Dugaan Asusila Anak di Cikalongkulon Tahap Penyelidikan

Dugaan Asusila Anak di Cikalongkulon Tahap Penyelidikan

29 Juli 2026
Mang Entis, Rumahmu Kini Layak Huni Berkat Satgas TMMD

Mang Entis, Rumahmu Kini Layak Huni Berkat Satgas TMMD

27 Juli 2026
Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC

Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC

26 Juli 2026
LPTQ Biyayanya di klem penuh APBD Cianjur Mengapa 14 Desa Di kecamatan pagelaran Masih diminta Rp 3 juta benarkah?

LPTQ Biyayanya di klem penuh APBD Cianjur Mengapa 14 Desa Di kecamatan pagelaran Masih diminta Rp 3 juta benarkah?

26 Juli 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In