BESINFO.ID,Cianjur– Anggota DPR RI, Dr. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, DESS, M.Sc menyikapi, maraknya alih fungsi hutan menjadi lahan tanam sayur, komersialisasi kawasan lindung, serta tumpukan sampah yang mengabaikan aturan.
Anggota Komisi IV itu menyatakan, mendukung kegiatan pertanian, namun masyarakat harus memahami rambu-rambu untuk keberlangsungan ekosistem.
Salah satunya turut menanam pohon keras disamping tanaman sayuran.
“Tanpa pohon yang berakar kuat, daya serap air tanah menurun drastis. Hujan turun sedikit, longsor, mengalir ke hilir menjadi banjir,” tuturnya pada giat Temu Teknis Penyuluhan Kehutanan Provinsi Jawa Barat di LPHD Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Jumat 18 September 2026.
Disisi lain, banyak praktik pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan komersial yang jelas melanggar aturan.
“Kawasan hutan tidak boleh dijadikan ladang keuntungan sesaat. Komersialisasi boleh, tetapi tanggung jawab pemulihan wajib dijalankan sepenuhnya,” paparnya.
Menurutnya, kerusakan ekosistem menjadi warisan yang merugikan bagi generasi selanjutnya.
“Tidak boleh ada yang mengambil manfaat lalu membiarkan kerusakan diwariskan ke anak cucu,” pungkasnya. (Awr)


















