CIANJUR.Besinfo.com- Aroma dugaan korupsi menyeruak dari balik program pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur. Dua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kecamatan Agrabinta, yakni PKBM Awwalul Huda dan PKBM Bina Mandiri, diduga melakukan manipulasi data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) demi mencairkan dana BOP (Bantuan Operasional Penyelenggaraan) secara tidak sah. Total dana yang digelontorkan kepada masing-masing PKBM mencapai Rp367.830.000 per tahun, dengan jumlah warga belajar yang diklaim sebanyak 201 siswa.
Namun, investigasi yang dilakukan tim independen menemukan indikasi praktik pemalsuan data yang melibatkan identitas siswa fiktif maupun siswa yang sebenarnya sudah lulus dari lembaga pendidikan formal.
Salah satu kasus paling mencolok adalah nama Regi Kusniawan, yang tercatat telah lulus dari SMK Parahita pada 2023, namun anehnya justru kembali “didaftarkan” sebagai peserta program Paket C di PKBM Awwalul Huda tahun 2024.
Tak hanya satu nama, dugaan serupa menguat di PKBM Bina Mandiri, dengan modus dan pola yang mirip. Ini memperkuat dugaan bahwa manipulasi data dilakukan secara sistematis dan terstruktur.
Aktivis dari Cepot (Cianjur People Movement), Ahmad Anwar, SH, menilai bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen serta UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Pemalsuan data dalam Dapodik untuk mengeruk dana BOP jelas merupakan bentuk dugaan korupsi. Jika ada pembiaran atau bahkan keterlibatan pejabat, ini bukan lagi kesalahan administratif, tapi pidana,” tegas Ahmad Anwar.
Yang menjadi sorotan tajam adalah tumpulnya pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, khususnya Bidang PAUD dan PKBM, yang terkesan tutup mata. Padahal, data Dapodik seharusnya diverifikasi berlapis sebelum dijadikan dasar pencairan anggaran negara.
Sejumlah sumber menyebut ada indikasi kongkalikong antara pengelola PKBM dan pejabat dinas, sehingga data fiktif bisa lolos begitu saja. Bahkan, beredar rumor adanya aliran dana BOP ke pejabat di bidang terkait, meskipun belum ada bukti kuat yang terungkap ke publik.
Upaya konfirmasi kepada pengelola PKBM dan Kepala Bidang PAUD dan PKBM berakhir buntu. Mereka memilih diam seribu bahasa dan tidak memberikan klarifikasi.
Aktivis Cepot mendesak Inspektorat, Kejaksaan Negeri Cianjur, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif. Ahmad Anwar menilai praktik semacam ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.
“Kalau ini dibiarkan, berarti negara memberi karpet merah bagi para pelaku manipulasi anggaran. Kami dari Cepot tidak akan diam,” pungkasnya.
Publik kini menanti: apakah skandal ini akan dibongkar tuntas, atau kembali tenggelam seperti kasus-kasus sebelumnya?. (Redaksi)




















