Jumat, Oktober 30, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Polres Cianjur Tangkap Empat Pelaku yang Aniaya ODGJ di Cianjur

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Foto : Ilustrasi Suara.com

Foto : Ilustrasi Suara.com

Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Polisi akhirnya menetapkan empat tersangka pelaku penganiayayan Sutar (45) orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga tewas di Kampung Cibingbin, Desa Padamulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, beberapa waktu lalu.

Diketahui empat tersangka tersebut yakni M (36), HS (19), J (39), dan MY (26), yang semuanya merupakan warga Desa Padamulya.

RelatedPosts

Ternyata, Ada Tujuh Pegawai SPPG Jatisari Jadi Korban Dugaan Pengeroyokan

Baznas Cianjur Bakal Telusuri Isu Penyaluran Bantuan Kebakaran Belum Sampai ke Penerima

Kapolda Jabar Resmikan Tugu Knalpot Ayam Pelung, Imbau Masyarakat Ambil Pembelajaran

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan, para pelaku ditetapkan tersangka karena terbukti bersalah dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.

“Sudah kita tetapkan empat tersangka,” ujar Doni saat dihubungi lewat telepon selular, Jumat.

Dia mengungkapkan, dari pelaku polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barangbukti diantaranya kayu, golok dan borgol.

“Jadi pelaku dianiayaya dalam kondisi diborgol. Pelaku sudah kita amankan semuanya,” ungkap dia.

Doni menyampaikan, akibat perbuatannya keempat pelaku dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP Subsidair pasal 351 ayat (3) KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan penganiayaan dimuka umum secara bersama-sama.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Doni.

Diberitakan sebelumnya, Sutar (45), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Kampung Cibingbin, Desa Padamulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, tewas dengan kondisi yang mengenaskan yang diduga dianiaya oknum warga lantaran dianggap meresahkan.

Informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan Sutar terjadi pada 20 November 2021 lalu. Namun tak ada yang mengetahui persis aksi penganiayaan tersebut.

Sutar ditemukan di pinggir jalan dalam kondisi kepala terbungkus kain, dengan tangan dan kaki terikat menggunakan tambang. Selain itu di sekujur tubuh korban juga ditemukan darah yang mulai mengering.

“Pa Sutar ini awalnya dipasung oleh warga, karena kerap meresahkan. Bahkan sempat juga dipasung oleh keluarganya. Tapi kabur dari pasung. Saya dapat kabar dari perangkat desa, ditemukan di pinggir jalan. Saya langsung siapkan mobil untuk evakuasi dan membawa pa Sutar ke pemasungannya,” ujar Kepala Desa Padamulya, Parno.

 

(Franklin)

Berita Sebelumnya

Hasil Otopsi ODGJ yang Tewas Dianiaya di Cianjur

Berita Selanjutnya

Harga Telur Berangsur Turun, Berkisar 28 Ribu Perkilo

Terkait Posts

Ternyata, Ada Tujuh Pegawai SPPG Jatisari Jadi Korban Dugaan Pengeroyokan
Hukum

Ternyata, Ada Tujuh Pegawai SPPG Jatisari Jadi Korban Dugaan Pengeroyokan

14 Oktober 2026
Baznas Cianjur Bakal Telusuri Isu Penyaluran Bantuan Kebakaran Belum Sampai ke Penerima
Hukum

Baznas Cianjur Bakal Telusuri Isu Penyaluran Bantuan Kebakaran Belum Sampai ke Penerima

9 Oktober 2026
Kapolda Jabar Resmikan Tugu Knalpot Ayam Pelung, Imbau Masyarakat Ambil Pembelajaran
Hukum

Kapolda Jabar Resmikan Tugu Knalpot Ayam Pelung, Imbau Masyarakat Ambil Pembelajaran

16 September 2026
Polres Cianjur dan Jurnalis Bagi-bagi Masker ke Pengendara, Minimalisir Dampak Abu Vulkanik
Hukum

Polres Cianjur dan Jurnalis Bagi-bagi Masker ke Pengendara, Minimalisir Dampak Abu Vulkanik

6 September 2026
Wabup Cianjur Prihatin, Ada Grup Disinyalir Komunitas LGBTQ di Media Sosial
Hukum

Wabup Cianjur Prihatin, Ada Grup Disinyalir Komunitas LGBTQ di Media Sosial

30 Agustus 2026
Dugaan Pemotongan Dana BPJS Ketenagakerjaan: Oknum Kades Ancam ITE, Korban Lansia Justru Beri Restu Viral   
Hukum

Dugaan Pemotongan Dana BPJS Ketenagakerjaan: Oknum Kades Ancam ITE, Korban Lansia Justru Beri Restu Viral  

21 Agustus 2026
Berita Selanjutnya

Harga Telur Berangsur Turun, Berkisar 28 Ribu Perkilo

Tercatat Ada 13 Jembatan Ambruk Selama Tahun 2021

Tercatat Ada 13 Jembatan Ambruk Selama Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

19 Agustus 2026
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023
Sebanyak 584 Atlet Dilepas ke Porprov 2026

Sebanyak 584 Atlet Dilepas ke Porprov 2026

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Sebanyak 584 Atlet Dilepas ke Porprov 2026

Sebanyak 584 Atlet Dilepas ke Porprov 2026

30 Oktober 2026
Rumah Bakso Cipanas, Gebrakan Menu Murah Berkualitas

Rumah Bakso Cipanas, Gebrakan Menu Murah Berkualitas

27 Oktober 2026
Isfan Siap Bantu Urus Administrasi Desa Wisata Gekbrong

Isfan Siap Bantu Urus Administrasi Desa Wisata Gekbrong

27 Oktober 2026
Kepala Bidang Disnaker Cianjur Bantah Dugaan Penitipan Mobil Terkait Kasus Anak

Kepala Bidang Disnaker Cianjur Bantah Dugaan Penitipan Mobil Terkait Kasus Anak

26 Oktober 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In