CIANJUR, Besinfo.id — Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi meluncurkan sosialisasi sekaligus pencanangan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak secara digital tahun 2026, bertema “Menuju Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Digital, Transparan, dan Modern”. Kegiatan yang berlangsung di Bale Praja Pendopo Kabupaten Cianjur, Senin (31/8/2026), menandai babak baru demokrasi di tingkat desa dengan meninggalkan surat suara kertas beralih ke sistem berbasis perangkat teknologi.
Pilkades serentak kali ini akan dilaksanakan di 23 kecamatan mencakup 47 desa, dengan hari pencoblosan ditetapkan pada 18 Oktober 2026. Artinya, waktu persiapan tersisa hanya sekitar satu setengah bulan. Meski tergolong singkat, Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian memastikan rentang waktu tersebut dinilai cukup memadai dibandingkan daerah lain.
“Hari ini kita memasuki salah satu tahapan Pilkades serentak secara digital. Kita lakukan sosialisasi dan undang Forkopimda serta pihak yang melaksanakan secara teknis. Hadir pula Kepala Dinas DPMD Provinsi Jawa Barat untuk simulasi agar perangkat kecamatan memahami gambaran pelaksanaan nanti,” ujar Bupati.
“Insyaallah waktu persiapan ini cukup, cukup memadai dibandingkan daerah lain. Anggaran yang tersedia sebesar Rp2,5 miliar telah disiapkan untuk kebutuhan penyelenggaraan,” tambahnya.
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah kesiapan pemilih, terutama kalangan lanjut usia yang kerap kesulitan beradaptasi dengan teknologi. Bupati menjamin sistem telah dirancang ramah pengguna.
“Untuk warga lanjut usia, sebenarnya sangat mudah. Tersedia kode batang (barcode) yang ditempel di belakang perangkat layar sentuh. Pilihan muncul tinggal ditekan. Jika kesulitan, akan ada pendamping dari panitia desa di setiap TPS untuk membantu,” jelasnya.
Secara prinsip, sistem ini menghemat anggaran kertas, pencetakan, surat suara, serta memangkas waktu rekapitulasi yang biasanya memakan berhari-hari. Namun yang paling krusial adalah soal keamanan data dan ancaman peretasan. Terkait hal itu, Bupati menegaskan langkah antisipasi:
“Sistem yang digunakan berbasis jaringan lokal, bukan daring. Data tersimpan di dalam kartu memori perangkat, tidak terhubung ke internet. Sehingga risiko peretasan dari luar dapat ditekan seminimal mungkin,” tegas Wahyu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Drs. Mochamad Ade Afriandi, M.T., menambahkan tahapan baru saja memasuki sosialisasi tingkat kabupaten. Selanjutnya akan dibentuk kepanitiaan hingga penetapan calon peserta secara bertahap.
Sementara itu, pengamanan menjadi perhatian utama kepolisian. Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi menyatakan pengalaman Pilkades sebelumnya menjadi catatan serius ada insiden surat suara dibakar dan berbagai gangguan keamanan. Oleh karena itu, pihaknya bersiap mengerahkan sekitar dua pertiga personil Polres atau kurang lebih 300 anggota guna menjaga ketertiban.
Lebih jauh, Kapolres menegaskan pengamanan tidak hanya sebatas fisik, melainkan juga menyasar potensi kejahatan baru yang menyertai sistem digital.
“Kami tidak hanya mengantisipasi perusakan dan suap, tetapi juga dugaan manipulasi data dan kejahatan siber atau pelanggaran IT. Kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Jawa Barat untuk melakukan penilaian risiko terhadap seluruh perangkat lunak maupun perangkat keras termasuk tablet dan kotak suara guna memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab. Intinya, kami siap sepenuhnya,” tegas Kapolres.
Langkah Cianjur beralih ke sistem digital sesungguhnya patut diapresiasi sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi. Namun di sisi lain, tantangan tetap terbentang luas: kesiapan petugas, pemahaman warga, kestabilan alat, hingga keamanan data yang mutlak harus dijaga. Apakah dalam waktu kurang dari dua bulan seluruh persiapan dapat tuntas tanpa menyisakan celah? Demokrasi digital memang menjanjikan kemudahan, namun kemudahan itu baru bermakna jika kepercayaan rakyat tetap terjaga sepenuhnya dari awal proses hingga hasil akhir. Awr




















