BESINFO.ID,Cianjur– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan unit kondotel yang berada di kawasan Sahid Eminence Hotel kepada Pemkab Cianjur. Secara simbolis penyerahan dilakukan di Pendopo, Rabu 30 September 2026.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengapresiasi, kepercayaan dari KPK atas aset tersebut.
Aset yang telah dihibahkan itu nantinya dapat dimanfaatkan demi mendukung operasional pemerintahan maupun menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
“Alhamdulillah, ini merupakan langkah pemerintah untuk mengembalikan lagi aset-aset milik negara agar dapat dimanfaatkan tentunya untuk masyarakat,” tutur Wahyu.
Wahyu menegaskan, Pemkab Cianjur segera menindaklanjuti hibah melalui proses administrasi dan pengelolaan aset sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Dari rekan-rekan KPK RI menyampaikan bahwa aset yang sudah dihibahkan kepada pemerintah daerah silahkan untuk dipergunakan, baik untuk pendapatan daerah maupun operasional,” pungkasnya. (Awr)




















