BESINFO.ID, Cianjur- Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur mendorong pentingnya perlindungan dan pemberian prioritas bagi tenaga kerja lokal.
Hal itu dibahas dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) II membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Gedung DPRD Cianjur, Kamis 9 Oktober 2025.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur Lukmanul Hakim meminta perlu adanya kebijakan lokal dari pengusaha dan asosiasi buruh berupa pemberdayaan masyarakat menjadi tenaga kerja sesuai dengan skill mumpuni di masing-masing perusahaan.
Selama ini kata Lukman, banyak pekerja di Cianjur yang justru berasal dari luar kota. Hal itu terjadi lantaran sempitnya kesempatan untuk bekerja di perusahaan di wilayah Cianjur.
“Pertumbuhan perusahaan di Cianjur cukup banyak, namun kita memerlukan semacam afirmasi atau prioritas kepada tenaga kerja lokal, tentu dengan kemampuan atau skill yang diperlukan,” tutur Lukmanul.
Saat ini permasalahan ketenagakerjaan menjadi pembahasan Raperda. Legislator Partai Golkar itu berharap ada regulasi atau payung hukum yang mengaturnya
“Diharapkan dapat menghasilkan sebuah regulasi yang tidak hanya melindungi hak-hak pekerja lokal, tapi juga menciptakan iklim investasi dan usaha yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Awr)




















