BESINFO.ID , Cianjur – Di tengah capaian pendapatan daerah yang tampak menjanjikan, justru muncul sikap arogan dari salah satu pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur. Peristiwa ini sontak menuai kritik dari kalangan jurnalis dan masyarakat yang menilai perilaku pejabat publik seharusnya mencerminkan etika pelayanan, bukan kesombongan jabatan.
Kejadian itu terjadi pada Jumat (10/10/2025), ketika sejumlah wartawan berupaya melakukan konfirmasi terkait data capaian pendapatan daerah. Namun, bukan jawaban informatif yang didapat, melainkan reaksi emosional dari H, Kabid Pengembangan dan Retribusi Daerah Bapenda Cianjur.
Alih-alih menjawab substansi pertanyaan, H justru lebih sibuk mempertanyakan identitas dan legalitas wartawan dengan nada tinggi. Suasana sempat tegang, apalagi dengan nada bicara yang dianggap merendahkan profesi jurnalis.
Sikap tersebut sontak menimbulkan pertanyaan besar: apa yang sebenarnya sedang disembunyikan Bapenda? Karena dalam konteks pemerintahan yang seharusnya terbuka terhadap publik, sikap alergi terhadap wartawan justru mengundang kecurigaan.
“Gaya seperti itu sudah tidak relevan di era transparansi publik. Wartawan datang untuk konfirmasi, bukan untuk mencari musuh,” ujar salah satu aktivis media lokal yang turut hadir di lokasi.
Tak berhenti di situ, pejabat tersebut juga sempat menyelipkan kisah masa lalunya, dengan menyebut dirinya pernah menjadi ajudan bupati dan bekerja di Satpol PP. Pernyataan yang dinilai tidak relevan dengan konteks pertanyaan, seolah ingin menegaskan superioritas dan kekuasaan pribadi di hadapan awak media.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bapenda Kabupaten Cianjur itu akhirnya tetap berlanjut dengan paparan data capaian target pendapatan. Didampingi oleh Kabid Penataan dan Pendapatan, Lucky, H memaparkan realisasi pendapatan daerah hingga 7 Oktober 2025.
Lucky menjelaskan bahwa dari target Rp 1,1 triliun, realisasi pendapatan sudah mencapai Rp 763 miliar, atau 66,14 persen.
Rinciannya sebagai berikut:
1. Pajak Daerah: 72,47%
2. Retribusi Daerah: 57,25%
3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: 100%
4. Lain-lain PAD yang Sah: 78,1%
Capaian tersebut sekilas tampak menggembirakan. Namun di balik angka-angka itu, terdapat banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Lucky sendiri mengakui masih ada persoalan klasik yang berulang setiap tahun — yakni praktik “titip bayar pajak” melalui perantara seperti mandor atau kepala dusun (Kadus) yang kerap tidak menyetorkan dana pajak ke kas daerah.
“Intinya jangan sampai ada uang yang mengendap terlalu lama,” tegas Lucky dalam wawancara yang lebih tenang.
Pihak Bapenda mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memeriksa SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) secara mandiri. Dalam SPPT, sudah tercantum tahun pajak dan status pembayaran. Jika masih ada tunggakan padahal sudah merasa membayar, warga diminta menelusuri ke mana uang itu mengalir.
Namun di luar substansi teknis, insiden arogansi pejabat ini meninggalkan catatan serius tentang komitmen transparansi dan etika pelayanan publik di tubuh Bapenda Cianjur. Sebab, tidak ada alasan pembenaran bagi pejabat publik untuk bersikap kasar terhadap wartawan — profesi yang justru berperan sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Data pendapatan bisa bagus, tapi kalau watak pejabatnya buruk, kepercayaan publik tetap akan jatuh. Yang dibutuhkan rakyat bukan hanya angka, tapi juga sikap,” tegas seorang pengamat kebijakan publik di Cianjur.
Kini publik menanti sikap tegas dari Kepala Bapenda dan Bupati Cianjur terhadap perilaku arogan bawahannya. Sebab, jika dibiarkan, arogansi semacam ini hanya akan menodai semangat reformasi birokrasi dan transparansi yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah daerah.
(War)




















