BESINFO.ID CIANJUR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan tegas kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Cianjur agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu yang pernah menjerat daerah ini dalam kasus korupsi. Pesan itu disampaikan langsung dalam sosialisasi antikorupsi yang diikuti 66 pejabat daerah di Gedung Bale Praja, Pendopo Cianjur, Rabu (21/10/2026).
Kasatgas 3 Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Mohammad Indrawan Putra, menegaskan bahwa kerawanan korupsi tidak mengenal tingkatan jabatan. Penyalahgunaan wewenang kerap bermula dari hal-hal kecil yang dianggap sepele.
“Kadang-kadang orang kita ini, punya kewenangan sedikit, punya stempel sedikit, jadi uang. Ini harus kita ingat bersama,” ujar Indrawan
Peringatan yang paling tajam disampaikan Indrawan secara khusus untuk Kabupaten Cianjur.
“Hati-hati, Kabupaten Cianjur sekarang masuk lagi incar-incar. Karena daerah ini pernah punya kasus, jangan jatuh di lubang yang sama, jangan jatuh di lubang yang sama. Itu pesan utama kami,” tegasnya berulang.
Selain itu Ia menyoroti lima klaster risiko korupsi yang harus diwaspadai, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), praktik pungutan dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terkait Uang Persediaan, serta penerimaan gratifikasi.
Indrawan juga mengingatkan, pencegahan korupsi bukan tugas KPK saja. Masyarakat dan insan pers juga diajak aktif mengawasi. Saluran pelaporan dugaan pelanggaran tersedia melalui Inspektorat, kepolisian, LaporPak, maupun Whistleblower System KPK.
Pesan KPK jelas integritas adalah benteng pertama. Jika benteng itu runtuh, hukum yang akan bekerja dan tidak ada alasan untuk terjerat kesalahan yang sama untuk kedua kalinya. Awr




















