BESINFO.ID,Cianjur– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur mencatat dari total 380 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, hanya 9 yang belum mengantongi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Ahmad Mutawali mengatakan, hingga kini banyak SPPG yang belum menempuh perizinan berupa SPPL.
Padahal izin tersebut berupa dokumen wajib yang menjamin kegiatan usaha agar tidak menimbulkan dampak buruk signifikan terhadap lingkungan, termasuk pengelolaan limbah sisa pengolahan makanan dan asap pembakaran.
“Memang belum maksimal. Kita sudah turun ke lapangan, dan faktanya banyak yang belum melengkapi izin. Ini harus segera diubah,” kata Ahmad, Selasa 13 Oktober 2026.
Dia pun mengimbau, SPPG-SPPG agar segera melengkapi SPPL. DLH Cianjur pun bakal membantu dalam menempuhnya.
“Bagi pemilik dapur SPPG yang belum melengkapi, segera kita bantu prosesnya. Tapi targetnya jelas semua harus lengkap. Tidak perlu menunggu lama. Harus secepatnya,” pungkasnya. (Awr)




















