Sabtu, Oktober 31, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Jam Kerja PNS Atau ASN Dipangkas Selama Bulan Ramadan, Bupati Cianjur : Pelayanan Masyarakat Harus Tetap Prima

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19, Bupati Cianjur Batasi Kegiatan 50 Persen Meski Status Level 1

Foto : Bupati Cianjur, Herman Suherman

Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Jelang bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten Cianjur pangkas jam kerja PNS atau ASN, khususnya di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Aturan tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran dengan Nomor 058.2/2470/Org tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

RelatedPosts

Ternyata, Ada Tujuh Pegawai SPPG Jatisari Jadi Korban Dugaan Pengeroyokan

Baznas Cianjur Bakal Telusuri Isu Penyaluran Bantuan Kebakaran Belum Sampai ke Penerima

Kapolda Jabar Resmikan Tugu Knalpot Ayam Pelung, Imbau Masyarakat Ambil Pembelajaran

Surat edaran tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (MenpanRB) RI Nomor 11 Tahun 2022.

Penyesuaian jam kerja tersebut akan berlaku pada awal Ramadan nanti, PNS atau ASN akan masuk pada pukul 8 : 00 – 15 : 00 WIB dan waktu istirahat 12 : 00 – 12 : 30 WIB.

Sementara hari Jumat pukul 8.00-15.30 WIB dan istirahat pada pukul 11.30-12.30 WIB dan jadwal tersebut untuk lima hari kerja. Namun untuk enam hari kerja, PNS akan sedikit lebih cepat pulang atau selesai bekerja pada pukul 14.00 WIB.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, pemberlakuan tersebut dikeluarkan setelah adanya surat dari Pemerintah Pusat. Meski waktu kerja dipangkas, tapi hal tersebut tidak menyurutkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Iya dipotong (jam kerja, red) tapi tetap kalau pelayanan terhadap masyarakat tetap harus prima,” ujarnya.

Herman mengungkapkan, meski bekerja dalam kondisi berpuasa, tetap tidak boleh menyurutkan semangat dan juga menurunkan kinerja.

“Meski puasa juga harus tetap semangat jangan surut kinerjanya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar menambahkan, surat tersebut sudah disebarkan ke setiap OPD.

“Sudah kita terima surat edaran dari Pak Bupati dan nantinya akan diberikan ke setiap OPD sebagai pemberitahuan,” pungkasnya.

**Franklin

Berita Sebelumnya

Kelangkaan BBM Terjadi di Wilayah Cianjur

Berita Selanjutnya

Motor Oleng Hingga Tabrak Mobil Pick Up, Satu Orang Korban Meninggal Dunia

Terkait Posts

Ternyata, Ada Tujuh Pegawai SPPG Jatisari Jadi Korban Dugaan Pengeroyokan
Hukum

Ternyata, Ada Tujuh Pegawai SPPG Jatisari Jadi Korban Dugaan Pengeroyokan

14 Oktober 2026
Baznas Cianjur Bakal Telusuri Isu Penyaluran Bantuan Kebakaran Belum Sampai ke Penerima
Hukum

Baznas Cianjur Bakal Telusuri Isu Penyaluran Bantuan Kebakaran Belum Sampai ke Penerima

9 Oktober 2026
Kapolda Jabar Resmikan Tugu Knalpot Ayam Pelung, Imbau Masyarakat Ambil Pembelajaran
Hukum

Kapolda Jabar Resmikan Tugu Knalpot Ayam Pelung, Imbau Masyarakat Ambil Pembelajaran

16 September 2026
Polres Cianjur dan Jurnalis Bagi-bagi Masker ke Pengendara, Minimalisir Dampak Abu Vulkanik
Hukum

Polres Cianjur dan Jurnalis Bagi-bagi Masker ke Pengendara, Minimalisir Dampak Abu Vulkanik

6 September 2026
Wabup Cianjur Prihatin, Ada Grup Disinyalir Komunitas LGBTQ di Media Sosial
Hukum

Wabup Cianjur Prihatin, Ada Grup Disinyalir Komunitas LGBTQ di Media Sosial

30 Agustus 2026
Dugaan Pemotongan Dana BPJS Ketenagakerjaan: Oknum Kades Ancam ITE, Korban Lansia Justru Beri Restu Viral   
Hukum

Dugaan Pemotongan Dana BPJS Ketenagakerjaan: Oknum Kades Ancam ITE, Korban Lansia Justru Beri Restu Viral  

21 Agustus 2026
Berita Selanjutnya

Motor Oleng Hingga Tabrak Mobil Pick Up, Satu Orang Korban Meninggal Dunia

Supir Angkot Keluhkan Kenaikan dan Kelangkaan BBM di Cianjur

Supir Angkot Keluhkan Kenaikan dan Kelangkaan BBM di Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

19 Agustus 2026
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023
Sebanyak 584 Atlet Dilepas ke Porprov 2026

Sebanyak 584 Atlet Dilepas ke Porprov 2026

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Sebanyak 584 Atlet Dilepas ke Porprov 2026

Sebanyak 584 Atlet Dilepas ke Porprov 2026

30 Oktober 2026
Rumah Bakso Cipanas, Gebrakan Menu Murah Berkualitas

Rumah Bakso Cipanas, Gebrakan Menu Murah Berkualitas

27 Oktober 2026
Isfan Siap Bantu Urus Administrasi Desa Wisata Gekbrong

Isfan Siap Bantu Urus Administrasi Desa Wisata Gekbrong

27 Oktober 2026
Kepala Bidang Disnaker Cianjur Bantah Dugaan Penitipan Mobil Terkait Kasus Anak

Kepala Bidang Disnaker Cianjur Bantah Dugaan Penitipan Mobil Terkait Kasus Anak

26 Oktober 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In