BESINFO.ID,Cianjur– Kepala Bidang Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Iman Teguh Adianto menyatakan, Kabupaten Cianjur menjadi titik fokus pengawasan perkawinan campuran.
Praktik tersebut berupa pernikahan antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan pihak lainnya Warga Negara Asing (WNA).
“Fokus utama pengawasan dan penertiban perkawinan campur antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing,” kata dia seusai Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Cianjur digelar di Hotel Gino Peruci, Selasa 12 Mei 2026
Lebih lanjut, Imigrasi telah menandatangani nota kesepahaman dan kerjasama penempatan petugas khusus.
“Ada empat desa di sekitar wilayah Cianjur yang sudah kami pilih dan kami tempatkan petugas agar pemantauan bisa sampai ke akar rumput,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menaruh perhatian besar pada kasus penipuan investasi dengan modus hubungan asmara yang melibatkan warga asing.
“Di Jawa Barat terutama di Bogor, kami berhasil menangkap 13 warga negara Jepang yang terlibat, sudah kami proses hingga tahap deportasi,” pungkasnya. (Awr)



















