Kamis, Oktober 29, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home News

Dua Mucikari PSK Diamankan Polres Cianjur, Terungkap Cara Jajakan ke Pelanggan

Besinfo oleh Besinfo
in News
0
Dua Mucikari PSK Diamankan Polres Cianjur, Terungkap Cara Jajakan ke Pelanggan
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.ID,Cianjur– AM (28) dan CC (32), dua tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan korban anak perempuan diamankan Polres Cianjur.

Kasus itu terungkap berdasarkan laporan seorang anggota Polri berinisial MAT (25) yang curiga atas adanya aktivitas di sebuah guest house di Kampung Sukahurip, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah.

RelatedPosts

Rumah Bakso Cipanas, Gebrakan Menu Murah Berkualitas

Isfan Siap Bantu Urus Administrasi Desa Wisata Gekbrong

Kepala Bidang Disnaker Cianjur Bantah Dugaan Penitipan Mobil Terkait Kasus Anak

Polres Cianjur menindaklanjuti dengan bergerak ke lokasi melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka berikut tiga korban.

“Anggota kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka atas nama AM dan CC,” kata Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi saat gelaran jumpa pers di Mapolres Cianjur Senin 5 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan salah satu korban remaja putri berusia 15 tahun, modus kedua tersangka mengajak berkenalan menggunakan sebuah akun di media sosial.

“Semuanya dari media sosial. Para anak korban kenal dengan para tersangka dari media sosial,” ujarnya.

Para korban yang terkena bujuk rayu kemudian direkrut sebagai PSK melalui sebuah aplikasi jasa prostitusi.

“Korban dijajakan dengan nominal Rp250 ribu hingga Rp1 Juta,” paparnya.

Atas perkara tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 455 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kedua tersangka terancam hukuman pidana hingga 15 tahun penjara. (Awr)

Berita Sebelumnya

DPR RI Soroti Polemik Budidaya Benih Lobster, Minta Aturan Budidaya Lobster Disesuaikan

Berita Selanjutnya

Anggota DPR RI Sosialisasi Gemar Makan Ikan, Lurah Sawahgede : Cegah Stunting !

Terkait Posts

Rumah Bakso Cipanas, Gebrakan Menu Murah Berkualitas
News

Rumah Bakso Cipanas, Gebrakan Menu Murah Berkualitas

27 Oktober 2026
Isfan Siap Bantu Urus Administrasi Desa Wisata Gekbrong
News

Isfan Siap Bantu Urus Administrasi Desa Wisata Gekbrong

27 Oktober 2026
Kepala Bidang Disnaker Cianjur Bantah Dugaan Penitipan Mobil Terkait Kasus Anak
News

Kepala Bidang Disnaker Cianjur Bantah Dugaan Penitipan Mobil Terkait Kasus Anak

26 Oktober 2026
Dies Natalis ke-2 Psychology Education, Pemkab Cianjur Apresiasi Gerakan Anak Muda dan Buka Program Kerja 2027
News

Dies Natalis ke-2 Psychology Education, Pemkab Cianjur Apresiasi Gerakan Anak Muda dan Buka Program Kerja 2027

24 Oktober 2026
Kapolres Baru Beddy Suwendi Tegaskan “Tidak Ada Ruang Premanisme dan Begal di Cianjur, Kita Ratakan!”
News

Kapolres Baru Beddy Suwendi Tegaskan “Tidak Ada Ruang Premanisme dan Begal di Cianjur, Kita Ratakan!”

23 Oktober 2026
Kuasa Hukum Penarikan Paksa Kendaraan Tanpa Putusan Pengadilan Adalah Pelanggaran Hukum
News

Marak Penarikan Paksa Kendaraan, Warga Minta Kapolres Baru Bertindak Tegas

22 Oktober 2026
Berita Selanjutnya
Anggota DPR RI Sosialisasi Gemar Makan Ikan, Lurah Sawahgede : Cegah Stunting !

Anggota DPR RI Sosialisasi Gemar Makan Ikan, Lurah Sawahgede : Cegah Stunting !

Cabang Bulog Cianjur Terima Pengembalian Ratusan Kilogram Beras Banpang

Cabang Bulog Cianjur Terima Pengembalian Ratusan Kilogram Beras Banpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

19 Agustus 2026
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023
Rumah Bakso Cipanas, Gebrakan Menu Murah Berkualitas

Rumah Bakso Cipanas, Gebrakan Menu Murah Berkualitas

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Rumah Bakso Cipanas, Gebrakan Menu Murah Berkualitas

Rumah Bakso Cipanas, Gebrakan Menu Murah Berkualitas

27 Oktober 2026
Isfan Siap Bantu Urus Administrasi Desa Wisata Gekbrong

Isfan Siap Bantu Urus Administrasi Desa Wisata Gekbrong

27 Oktober 2026
Kepala Bidang Disnaker Cianjur Bantah Dugaan Penitipan Mobil Terkait Kasus Anak

Kepala Bidang Disnaker Cianjur Bantah Dugaan Penitipan Mobil Terkait Kasus Anak

26 Oktober 2026
Dies Natalis ke-2 Psychology Education, Pemkab Cianjur Apresiasi Gerakan Anak Muda dan Buka Program Kerja 2027

Dies Natalis ke-2 Psychology Education, Pemkab Cianjur Apresiasi Gerakan Anak Muda dan Buka Program Kerja 2027

24 Oktober 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In