BESINFO.ID, CIANJUR — Langkah penuntasan dugaan pemotongan dana Jaminan Kematian BPJS di Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang, terus berjalan. Direktur Media Besinfo.id sekaligus juru bicara warga, Ahmad Anwar yang akrab disapa Ebes, memastikan dua jalur penindakan hukum dan birokrasi telah bergerak beriringan.
“Saya Ebes, asal Desa Muaracikadu. Terkait permasalahan dugaan perampokan dana Jaminan Kematian BPJS, ini sudah direspon oleh Kejaksaan Negeri Cianjur. Hasil Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kabupaten Cianjur, Komisi I pun langsung mengeluarkan nota dinas pada hari yang sama,” ungkap Ebes kepada wartawan Selasa 20/10/26
Ia menegaskan proses hukum dan administrasi sedang berjalan, dan meminta masyarakat tidak terpecah oleh perbedaan pendapat.
“Proses sedang berjalan. Jangan terpengaruh pro dan kontra, itu hal biasa. Kita tinggal menunggu langkah Bupati yang saya yakini bertindak bijak, karena bukti-bukti telah kami serahkan baik ke Kejaksaan Negeri Cianjur maupun dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD,” katanya.
Selain itu Ebes juga menyampaikan dugaan bahwa praktik serupa mungkin bukan hanya terjadi pada satu orang. Namun penegakan hukum harus berjalan sesuai tahapannya.
“Saya yakin dugaan ini bukan hanya satu orang saja, tetapi biarkan aparat penegak hukum yang bertindak. Semoga kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh kepala desa, agar hal serupa tidak terulang di tempat lain,” harapnya.
Kini mata tertuju pada tindak lanjut Bupati Cianjur dan hasil pemeriksaan Kejaksaan Negeri Cianjur. Warga berharap proses berjalan transparan, tuntas, dan menjadi bukti bahwa hak ahli waris tidak boleh dirampas di mana pun.
Red




















