BESINFO.ID,Cianjur– Warga Desa Cihaur Kecamatan Cibeber dihebohkan dengan informasi hilangnya anggaran Dana Desa (DD) Tahap 2 Pemdes setempat. Nominalnya Rp153 juta.
Pemerintah Desa setempat menyatakan anggaran negara itu diduga diselewengkan salah satu perangkat desa dengan skema mencairkan dari rekening desa ke rekening pribadinya.
Menyikapi persoalan itu, Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Cibeber meminta dilakukan audensi sebagai cara membuka informasi sebenarnya.
Ketua PP Kecamatan Cibeber Ucu Sukandar mengatakan, mewakili masyarakat mempertanyakan anggaran DD yang peruntukannya tidak jelas.
“Hari ini ada isu hangat hilangnya anggaran dana desa untuk tahap dua. Anggarannya cukup besar Rp153 juta,” kata Ucu, Kamis 8 Oktober 2026.
Pada audensi tersebut, Pemuda Pancasila Cibeber mendapatkan penjelasan dari Kades anggaran diduga diselewengkan salah satu perangkat desa.
Namun, Ucu mengaku tak puas, sebab Kades memiliki peran sebagai orang yang bertanggungjawab.
“Jadi pertanyaannya kenapa yang punya otoritas keuangan kepala desa dan bendahara, ini justru bisa diakses perangkat lain,” ujarnya.
Ucu menegaskan, Pemdes Cihaur harus bertanggungjawab atas persoalan anggaran Dana Desa (DD) Tahap 2 Desa Cihaur.
“Saya minta pertanggungjawaban Pemdes Cihaur, karena itu hak masyarakat,” tegasnya.
Kepala Desa Cihaur Ihsan Kamil menjelaskan, Anggaran Dana Desa (DD) Tahap 2 Desa Cihaur diduga diselewengkan salah satu perangkat desa.
“Uangnya hilang, setelah kami cek ke rekening desa uangnya sudah ditransfer ke rekening pribadi oknum staf desa,” pungkasnya. (Redaksi)




















