BESINFO.ID JAKARTA — Pemerintah memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) mencapai sekitar Rp8,3 juta per bulan. Yang menjadi sorotan, pembiayaan gaji tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga kebijakan ini menempatkan pengelolaan sumber daya manusia Kopdes dalam skema pembiayaan pemerintah pusat.
Kepastian mengenai sumber anggaran itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Menurut Zulhas, dana untuk membayar gaji para manajer Kopdes tidak berasal langsung dari kas koperasi, melainkan disalurkan melalui badan usaha milik negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara.
” Sumbernya dari APBN. Tapi, dari BUMN ke manajer-manajer itu melalui Agrinas Pangan,” kata Zulkifli kepada wartawan Minggu (4/10/2026).
Skema tersebut sekaligus menunjukkan besarnya keterlibatan pemerintah dalam menopang operasional Kopdes Merah Putih. Dengan gaji manajer yang mencapai Rp8,3 juta, pemerintah bukan hanya membangun kelembagaan koperasi di tingkat desa, tetapi juga menanggung salah satu komponen biaya pengelolaannya melalui anggaran negara. Karena itu, efektivitas penyaluran dana dan mekanisme pertanggungjawabannya menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian publik.
Di sisi lain, penggunaan APBN untuk membiayai gaji manajer Kopdes menuntut kejelasan mengenai ukuran kinerja yang harus dipenuhi para pengelola. Besaran gaji idealnya tidak berhenti pada pemberian honor, tetapi harus berbanding lurus dengan kemampuan manajer mengembangkan usaha koperasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan Kopdes mampu tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Kebijakan ini pada akhirnya menempatkan Kopdes Merah Putih dalam posisi strategis sekaligus penuh tanggung jawab. Pemerintah harus memastikan setiap rupiah APBN yang dialirkan melalui skema tersebut dapat ditelusuri, tepat sasaran, dan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat desa. Dengan gaji manajer yang mencapai Rp8,3 juta per bulan, publik tentu akan menunggu jawaban lebih jauh, apa target kinerja yang harus dicapai, bagaimana pengawasannya, dan sejauh mana keberadaan Kopdes benar-benar mampu menggerakkan ekonomi desa. Awr




















