BESINFO.ID, Cianjur– Dugaan praktik kecurangan kembali mencuat di dunia pendidikan nonformal Kabupaten Cianjur. Salah satu lembaga pendidikan kesetaraan, PKBM Bintang Madani yang beralamat di Kampung Gugunungan, Desa Kertajati, Kecamatan Cidaun, diduga kuat terlibat dalam manipulasi data penerima dana bantuan pendidikan dari pemerintah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi administrasi, ditemukan adanya 71 nama siswa fiktif yang tercatat sebagai peserta didik aktif pada tahun ajaran 2023–2025. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa nama-nama tersebut merupakan individu yang sudah lulus SMA/SMK dan tidak lagi mengikuti kegiatan pembelajaran di PKBM.
Indikasi kecurangan semakin menguat setelah muncul dugaan bahwa pihak pengelola PKBM menghapus data siswa-siswa fiktif tersebut dari sistem Dapodik setelah kebongkar praktik jahat yang mereka lakukan. Tindakan ini diduga sebagai upaya menghilangkan jejak administratif agar praktik manipulasi tidak terdeteksi dan seolah-olah tidak pernah terjadi.
> “Tindakan penghapusan data diduga kuat dilakukan setelah kebongkar praktik jahat tersebut. Ini merupakan indikasi penghilangan bukti administrasi,” ungkap salah satu anggota Tim Advokasi Pendidikan Cianjur kepada Besinfo.id, Selasa (15/10/2025).
Dari hasil penelusuran dan data yang dihimpun tim advokasi, total kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp324.825.000 (Tiga Ratus Dua Puluh Empat Juta Delapan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah). Dana tersebut berasal dari bantuan pendidikan nonformal yang disalurkan untuk siswa-siswa PKBM Bintang Madani.
Adapun sejumlah bukti dan dokumen pendukung yang telah dikantongi tim advokasi di antaranya:
1. Rekap data siswa pada sistem Dapodik tahun ajaran 2023–2025.
2. Bukti data siswa yang telah lulus SMA/SMK namun masih tercatat sebagai peserta PKBM.
3. Bukti pencairan dana bantuan pendidikan untuk siswa fiktif.
4. Data riwayat penghapusan akun siswa di sistem Dapodik.
Dari hasil kajian sementara, dapat disimpulkan bahwa PKBM Bintang Madani telah melakukan manipulasi data peserta didik dan menghapus data siswa fiktif untuk menutupi jejak dugaan penyimpangan dana.
Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik dan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait, baik Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur maupun aparat penegak hukum, untuk memastikan transparansi penggunaan dana pendidikan serta menegakkan akuntabilitas publik.(Bes)




















