BESINFO.ID, Cianjur – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Cianjur mengalami perubahan nomenklatur. Rencana peleburan itu sudah ditetapkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat.
Kepala Dinas TPHPKP Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial, menjelaskan sesuai perubahan, Bidang Ketahanan Pangan akan memisahkan diri menjadi Dinas Pangan. Namun, perubahan itu akan berjalan efektif pada 2026.
Sejumlah program kedinasan pun telah disusun. “Perda-nya sudah selesai, tinggal Perbup-nya dalam proses. Insya Allah realisasinya pada 2026,” tutur Ahmad Selasa 14 Oktober 2025.
Ahmad memastikan, struktur organisasi Dinas Pangan sudah tersusun dengan baik sesuai bidangnya masing-masing.
“Secara struktur organisasi di Dinas Pangan sudah ada. Hanya tinggal SDN-nya,” kata dia.
Ahmad menambahkan, nanti Dinas Pangan akan berkantor di eks Dinas Kesehatan Cianjur.
“Untuk kantor rencananya di bekas gedung Dinas Kesehatan. Tapi kita lihat lagi ke depannya,” pungkasnya.




















