Minggu, April 19, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home News

Menolak Ajakan Berhubungan Intim, Pria di Cianjur membunuh Pasangan Sesama Jenis

Besinfo oleh Besinfo
in News
0
Menolak Ajakan Berhubungan Intim, Pria di Cianjur membunuh Pasangan Sesama Jenis
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Polres Cianjur berhasil mengamankan kasus pembunuhan yang berhasil diungkap oleh tim gabungan dari Sat Rekrim Polres Cianjur dengan Unit Reskrim Polsek Pacet.

Sekedar diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada hari sabtu tanggal 4 februari 2023 sekitar pukul 12.00 WIB di Penginapan Sarongge Valley Kamar Kampung Sarongge Desa Ciputri Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur.

RelatedPosts

Jelang Pilkades Serentak Cianjur, ARWT Kumpulkan Anggota 

Gaji Karyawan Pabrik Kaos Kaki di Cianjur Menunggak hingga 6 Bulan, Ratusan Pekerja Terdampak

Kena Serangan Jantung, Sekjen PWI Pusat Meninggal

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan, kasus Ini berhasil diungkap atas adanya temuan seorang lelaki yang ditemukan di kamar mandi dengan kondisi urat nadi di tangan tersayat kemudian ditemukan cutter dan shower di kamar mandi menyala, setelah dilakukan otopsi terhadap korban, diketahui pada saat itu bahwa penyebab kematiannya adalah kehabisan darah.

“Hasil penyeldikan kami pelaku berinisial AS (23) yang merupakan teman dari korban yang berinisial R (23) dan antara korban dengan pelaku ini sudah berteman selama kurang lebih 2 tahun jadi saling mengenal.” katanya kepada wartawan, Selasa (07/03/2023.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku yaitu 1 unit Handphone milik korban yang dibawa pelaku, 1 buah cutter, kartu ATM milik korban dan barang-barang milik korban lainnya.

Kapolres Cianjur menambahkan, motif pembunuhan yang terjadi yaitu karena pelaku menolak ajakan berhubungan badan sesama jenis dengan korban kemudian korban marah lalu mencekik pelaku, kemudian pelaku mencekik balik korban hingga tidak sadarkan diri, kemudian memotong urat nadi ditangan kiri korban menggunakan pisau cutter.

Kronologi bermula saat Pelaku menjemput korban dengan menggunakan sepeda motor kemudian memesan penginapan untuk minum-minuman keras, didalam kamar penginapan korban dan pelaku sama-sama mimun minuman keras, tak lama kemudian korban bercumbu bersama pelaku, setelah itu korban mengajak melakukan hubungan badan sesama jenis dengan pelaku namun pelaku menolak dengan alasan sakit.

“Karena menolak ajakan korban, korban mencekik pelaku sehingga pelaku tidak bisa bernafas, pelaku melawan dengan menendang kemaluan korban dengan menggunakan dengkul kanan sehingga korban melepaskan cekikannya, kemudian pelaku langsung mencekik balik korban dengan posisi korban dibawah sambil menindih badan korban, lalu korban dan pelaku terjatuh dari kasur, saat di cek ternyata tangan korban sudah lemas dan tidak bernafas,” ujarnya.

Pelaku terdiam selama beberapa saat lalu pelaku melihat isi tas korban ada pisau cutter, pelaku berniat untuk bunuh diri dan sempat mencari informasi di handphone via web “bagaimana dan berapa lama kalau bunuh diri memotong urat nadi sampai meninggal” kemudian pelaku mencoba menusukan pisau cutter ke tangannya ternyata sakit.

”Pelaku berniat untuk memotong urat nadi korban, lalu pelaku menarik korban ke dalam wc dan memotong urat nadi tangan kiri korban dengan menggunakan pisau cutter sebanyak 2 kali, karena terlihat darah menggenang di wc kamar mandi, pelaku menyalakan shower untuk menghilangkan darah didalam wc tersebut, kemudian pelaku pergi mengunci kamar dari luar dan membawa barang- barang milik korban dan membuang tas korban di perjalanan pulang.” Jelas Kapolres Cianjur.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekearasan dengan ancaman hukuman kurang lebih 15 tahun penjara. (dra)

Berita Sebelumnya

DPKP Cianjur Capai Target 80 Kilometer Bangun Jalan Lingkungan dan Setapak

Berita Selanjutnya

Selama 2 Bulan Terakhir, Polres Cianjur Berhasil Amankan 16 Orang Pengedar Narkoba

Terkait Posts

Jelang Pilkades Serentak Cianjur, ARWT Kumpulkan Anggota 
Komunitas

Jelang Pilkades Serentak Cianjur, ARWT Kumpulkan Anggota 

18 April 2026
Gaji Karyawan Pabrik Kaos Kaki di Cianjur Menunggak hingga 6 Bulan, Ratusan Pekerja Terdampak
News

Gaji Karyawan Pabrik Kaos Kaki di Cianjur Menunggak hingga 6 Bulan, Ratusan Pekerja Terdampak

18 April 2026
Kena Serangan Jantung, Sekjen PWI Pusat Meninggal
News

Kena Serangan Jantung, Sekjen PWI Pusat Meninggal

18 April 2026
Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur
News

Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur

17 April 2026
Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan
News

Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan

16 April 2026
Hindari Menabrak Motor, Mobil MBG Masuk Jurang di Cikalongkulon 
News

Hindari Menabrak Motor, Mobil MBG Masuk Jurang di Cikalongkulon 

16 April 2026
Berita Selanjutnya
Selama 2 Bulan Terakhir, Polres Cianjur Berhasil Amankan 16 Orang Pengedar Narkoba

Selama 2 Bulan Terakhir, Polres Cianjur Berhasil Amankan 16 Orang Pengedar Narkoba

Pungli Dana BOP Ketua Himpaudi Warungkondang

Pungli Dana BOP Ketua Himpaudi Warungkondang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
Jelang Pilkades Serentak Cianjur, ARWT Kumpulkan Anggota 

Jelang Pilkades Serentak Cianjur, ARWT Kumpulkan Anggota 

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Jelang Pilkades Serentak Cianjur, ARWT Kumpulkan Anggota 

Jelang Pilkades Serentak Cianjur, ARWT Kumpulkan Anggota 

18 April 2026
Gaji Karyawan Pabrik Kaos Kaki di Cianjur Menunggak hingga 6 Bulan, Ratusan Pekerja Terdampak

Gaji Karyawan Pabrik Kaos Kaki di Cianjur Menunggak hingga 6 Bulan, Ratusan Pekerja Terdampak

18 April 2026
Kena Serangan Jantung, Sekjen PWI Pusat Meninggal

Kena Serangan Jantung, Sekjen PWI Pusat Meninggal

18 April 2026
BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

17 April 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In