Jumat, Oktober 30, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Penyelundupan 25,83 Kilogram Sabu Digagalkan Polda Jabar

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Penyelundupan 25,83 Kilogram Sabu Digagalkan Polda Jabar
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO, BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari Kota Bandung ke Kota Surabaya, Jawa Timur. Tas koper hitam berisikan 25,83 kilogram sabu diamankan dari tangan dua tersangka.

Tersangka SAN dan PRW diamankan di dua tempat berbeda yakni di Jalan Peta No 106, Kota Bandung dan kamar 505 hotel AM di Kota Cilegon, Banten.

RelatedPosts

Ternyata, Ada Tujuh Pegawai SPPG Jatisari Jadi Korban Dugaan Pengeroyokan

Baznas Cianjur Bakal Telusuri Isu Penyaluran Bantuan Kebakaran Belum Sampai ke Penerima

Kapolda Jabar Resmikan Tugu Knalpot Ayam Pelung, Imbau Masyarakat Ambil Pembelajaran

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan, barang dikemas dalam 25 bungkus kemasan teh cina. Selain itu ada juga tiga bungkus plastik bening berisi 30.000 butir pil ekstasi dan satu unit timbangan digital, serta tiga buah ponsel.

Erdi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan tersangka atas nama AN di Bandung yang menyimpan 4,7 gram sabu. Dari sana, pihak kepolisian melakukan pengembangan sampai akhirnya berhasil mengungkap temuan yang sama.

“Dari pengungkapan (kasus AN) kami melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap SAN serta PRW di kamar sebuah hotel dengan barang bukti yang mencapai 25 kg narkoba,” kata Erdi dalam konfrensi pers di Mapolda Jabar.

Menurut Erdi, berdasarkan pemeriksaan kepada para tersangka, barang bukti ini didapat mereka dari pengedar yang ada di daerah Pekanbaru.

Selain dijualbelikan di wilayah Banten dan Bandung, para tersangka ini hendak menjual hingga ke Jatim.  Erdi menerangkan, penjualan barang haram seperti ini diprediksi meningkat menjelang pergantian tahun. Pasalnya pada masa libur tersebut menjadi ajang seseorang menggunakan narkoba.

“Pada saat penangkapan barang bukti sudah kami pantau dan adanya barang lain bersamaan dengan barang ini hendak didistribusikan,” jelasnya.

Fakta lain dalam pengangkutan kasus ini adalah setelah dicek para tersangka merupakan orang lama yang bermain dalam bisnis narkoba. Bahkan jaringan penjualnya surga pernah diamankan kepolisian sebelumnya.

Modus operasi para pengedar, sambung Erdi, ialah dengan, barang dari Pekanbaru kemudian masuk melalui jalur darat ke Jakarta lewat Lampung.

Dari sana mereka berencana mengedarkan barang dalam pecahan kecil yang dikirim antarkota.

“Jadi seperti orang yang akan pergi ke kota lain. Ini dimasukkan ke dalam koper,” ungkapnya.

Atas kejahatan yang diperbuat, kedua tersangka bisa dikenakan pasal 114 (2) dan pasal 112 (2) Undang-undang RI tahun 35 nomor 29 ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Lebih lanjut, dengan penangkapan ini, Erdi memprediksi kepolisian berhasil mengamankan sekitar 160 ribu jiwa. Polisi pun mengimbau masyarakat khususnya anak muda agar tidak memakai narkoba.

Barang haram ini punya dampak yang sangat berbahaya bagi tubuh, bahkan tidak sedikit yang meninggal karena terlalu banyak mengonsumsi narkoba.

“Kami sering dapati pada hari besar ini suka ada pesta narkoba. Saya harap anak muda bisa menyayangi tubuh mereka,” tandasnya. (nda)

Tags: Kota Bandung
Berita Sebelumnya

Raih Penghargaan WBBM, Andi Kadandio: Tidak Boleh Terlena!

Berita Selanjutnya

Puluhan Rumah Warga Rusak Usai diterjang Hujan disertai Angin

Terkait Posts

Ternyata, Ada Tujuh Pegawai SPPG Jatisari Jadi Korban Dugaan Pengeroyokan
Hukum

Ternyata, Ada Tujuh Pegawai SPPG Jatisari Jadi Korban Dugaan Pengeroyokan

14 Oktober 2026
Baznas Cianjur Bakal Telusuri Isu Penyaluran Bantuan Kebakaran Belum Sampai ke Penerima
Hukum

Baznas Cianjur Bakal Telusuri Isu Penyaluran Bantuan Kebakaran Belum Sampai ke Penerima

9 Oktober 2026
Kapolda Jabar Resmikan Tugu Knalpot Ayam Pelung, Imbau Masyarakat Ambil Pembelajaran
Hukum

Kapolda Jabar Resmikan Tugu Knalpot Ayam Pelung, Imbau Masyarakat Ambil Pembelajaran

16 September 2026
Polres Cianjur dan Jurnalis Bagi-bagi Masker ke Pengendara, Minimalisir Dampak Abu Vulkanik
Hukum

Polres Cianjur dan Jurnalis Bagi-bagi Masker ke Pengendara, Minimalisir Dampak Abu Vulkanik

6 September 2026
Wabup Cianjur Prihatin, Ada Grup Disinyalir Komunitas LGBTQ di Media Sosial
Hukum

Wabup Cianjur Prihatin, Ada Grup Disinyalir Komunitas LGBTQ di Media Sosial

30 Agustus 2026
Dugaan Pemotongan Dana BPJS Ketenagakerjaan: Oknum Kades Ancam ITE, Korban Lansia Justru Beri Restu Viral   
Hukum

Dugaan Pemotongan Dana BPJS Ketenagakerjaan: Oknum Kades Ancam ITE, Korban Lansia Justru Beri Restu Viral  

21 Agustus 2026
Berita Selanjutnya

Puluhan Rumah Warga Rusak Usai diterjang Hujan disertai Angin

DPRD Cianjur Dorong Percepatan Perbaikan Jembatan Rusak di Cidaun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

19 Agustus 2026
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023
Rumah Bakso Cipanas, Gebrakan Menu Murah Berkualitas

Rumah Bakso Cipanas, Gebrakan Menu Murah Berkualitas

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Rumah Bakso Cipanas, Gebrakan Menu Murah Berkualitas

Rumah Bakso Cipanas, Gebrakan Menu Murah Berkualitas

27 Oktober 2026
Isfan Siap Bantu Urus Administrasi Desa Wisata Gekbrong

Isfan Siap Bantu Urus Administrasi Desa Wisata Gekbrong

27 Oktober 2026
Kepala Bidang Disnaker Cianjur Bantah Dugaan Penitipan Mobil Terkait Kasus Anak

Kepala Bidang Disnaker Cianjur Bantah Dugaan Penitipan Mobil Terkait Kasus Anak

26 Oktober 2026
Dies Natalis ke-2 Psychology Education, Pemkab Cianjur Apresiasi Gerakan Anak Muda dan Buka Program Kerja 2027

Dies Natalis ke-2 Psychology Education, Pemkab Cianjur Apresiasi Gerakan Anak Muda dan Buka Program Kerja 2027

24 Oktober 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In