Selasa, April 28, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Penyelundupan 25,83 Kilogram Sabu Digagalkan Polda Jabar

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Penyelundupan 25,83 Kilogram Sabu Digagalkan Polda Jabar
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO, BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari Kota Bandung ke Kota Surabaya, Jawa Timur. Tas koper hitam berisikan 25,83 kilogram sabu diamankan dari tangan dua tersangka.

Tersangka SAN dan PRW diamankan di dua tempat berbeda yakni di Jalan Peta No 106, Kota Bandung dan kamar 505 hotel AM di Kota Cilegon, Banten.

RelatedPosts

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan, barang dikemas dalam 25 bungkus kemasan teh cina. Selain itu ada juga tiga bungkus plastik bening berisi 30.000 butir pil ekstasi dan satu unit timbangan digital, serta tiga buah ponsel.

Erdi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan tersangka atas nama AN di Bandung yang menyimpan 4,7 gram sabu. Dari sana, pihak kepolisian melakukan pengembangan sampai akhirnya berhasil mengungkap temuan yang sama.

“Dari pengungkapan (kasus AN) kami melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap SAN serta PRW di kamar sebuah hotel dengan barang bukti yang mencapai 25 kg narkoba,” kata Erdi dalam konfrensi pers di Mapolda Jabar.

Menurut Erdi, berdasarkan pemeriksaan kepada para tersangka, barang bukti ini didapat mereka dari pengedar yang ada di daerah Pekanbaru.

Selain dijualbelikan di wilayah Banten dan Bandung, para tersangka ini hendak menjual hingga ke Jatim.  Erdi menerangkan, penjualan barang haram seperti ini diprediksi meningkat menjelang pergantian tahun. Pasalnya pada masa libur tersebut menjadi ajang seseorang menggunakan narkoba.

“Pada saat penangkapan barang bukti sudah kami pantau dan adanya barang lain bersamaan dengan barang ini hendak didistribusikan,” jelasnya.

Fakta lain dalam pengangkutan kasus ini adalah setelah dicek para tersangka merupakan orang lama yang bermain dalam bisnis narkoba. Bahkan jaringan penjualnya surga pernah diamankan kepolisian sebelumnya.

Modus operasi para pengedar, sambung Erdi, ialah dengan, barang dari Pekanbaru kemudian masuk melalui jalur darat ke Jakarta lewat Lampung.

Dari sana mereka berencana mengedarkan barang dalam pecahan kecil yang dikirim antarkota.

“Jadi seperti orang yang akan pergi ke kota lain. Ini dimasukkan ke dalam koper,” ungkapnya.

Atas kejahatan yang diperbuat, kedua tersangka bisa dikenakan pasal 114 (2) dan pasal 112 (2) Undang-undang RI tahun 35 nomor 29 ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Lebih lanjut, dengan penangkapan ini, Erdi memprediksi kepolisian berhasil mengamankan sekitar 160 ribu jiwa. Polisi pun mengimbau masyarakat khususnya anak muda agar tidak memakai narkoba.

Barang haram ini punya dampak yang sangat berbahaya bagi tubuh, bahkan tidak sedikit yang meninggal karena terlalu banyak mengonsumsi narkoba.

“Kami sering dapati pada hari besar ini suka ada pesta narkoba. Saya harap anak muda bisa menyayangi tubuh mereka,” tandasnya. (nda)

Tags: Kota Bandung
Berita Sebelumnya

Raih Penghargaan WBBM, Andi Kadandio: Tidak Boleh Terlena!

Berita Selanjutnya

Puluhan Rumah Warga Rusak Usai diterjang Hujan disertai Angin

Terkait Posts

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB
Hukum

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

22 April 2026
Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan
Hukum

Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

21 April 2026
BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat
Hukum

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

17 April 2026
Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan
Hukum

Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan

14 April 2026
Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan di Pemkab Cianjur Dilaporkan ke KPK 
Hukum

Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan di Pemkab Cianjur Dilaporkan ke KPK 

7 April 2026
Modus COD, Pria Asal Warungkondang Bawa Kabur Sepeda Motor
Hukum

Modus COD, Pria Asal Warungkondang Bawa Kabur Sepeda Motor

1 April 2026
Berita Selanjutnya

Puluhan Rumah Warga Rusak Usai diterjang Hujan disertai Angin

DPRD Cianjur Dorong Percepatan Perbaikan Jembatan Rusak di Cidaun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
Kuasa Hukum Terdakwa Pengemudi Tangki BBM Minta Hukuman Lebih Manusiawi

Kuasa Hukum Terdakwa Pengemudi Tangki BBM Minta Hukuman Lebih Manusiawi

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Kuasa Hukum Terdakwa Pengemudi Tangki BBM Minta Hukuman Lebih Manusiawi

Kuasa Hukum Terdakwa Pengemudi Tangki BBM Minta Hukuman Lebih Manusiawi

27 April 2026
DMGP Sosialisasikan Geothermal Ramah Lingkungan di Cianjur, Tekankan Teknologi Aman dan Berkelanjutan

DMGP Sosialisasikan Geothermal Ramah Lingkungan di Cianjur, Tekankan Teknologi Aman dan Berkelanjutan

26 April 2026
Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

22 April 2026
Jaga Stabilitas Keamanan, Yonif 300/Brajawijaya Berhasil Sita Senjata  KBB di Nduga    

Jaga Stabilitas Keamanan, Yonif 300/Brajawijaya Berhasil Sita Senjata  KBB di Nduga   

21 April 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In