Jumat, September 11, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Tak Hanya Melakukan KDRT, MF Juga Melakukan Hal Ini Ternyata

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Tak Hanya Melakukan KDRT, MF Juga Melakukan Hal Ini Ternyata
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO, BANDUNG – Korban KDRT SS warga Kabupaten Pangandaran, melaporkan kembali mantan suaminya MF ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Barat atas dugaan tindak pidana. Sebelumnya, SS juga telah melaporkan tindak KDRT ke Polda Jawa Barat.

Dalam laporan polisi tanggal 4 Januari 2022 nomor LP/B/05/1/2022/SPKT/polda jabar/ korban bersama tim pengacaranya mengadukan MF atas dugaan tindak pidana pasal 93 Uu no 23 tahun 2006 sebagai mana di ubah dengan uu no 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan.

RelatedPosts

Polres Cianjur dan Jurnalis Bagi-bagi Masker ke Pengendara, Minimalisir Dampak Abu Vulkanik

Wabup Cianjur Prihatin, Ada Grup Disinyalir Komunitas LGBTQ di Media Sosial

Dugaan Pemotongan Dana BPJS Ketenagakerjaan: Oknum Kades Ancam ITE, Korban Lansia Justru Beri Restu Viral  

Dikatakan korban, kasus tersebut berawal ketika ia dan tim pengacaranya berkumpul untuk mempersiapkan gugatan perceraian dengan mantan suaminya. Pada saat mengumpulkan data di temukan nama yang beda dalam akte nikah dengan beberapa dokumen terkait keluarga MF.

“Karena berkaitan dengan gugatan cerai tak ingin gagal karena alasan salah nama, akhirnya tim pengacara mencari tahu ke dinas terkait. Ternyata setelah di cek ada 2 nama tercantum dalam KTP yang berbeda. Bukan hanya nama yang berbeda NIK berbeda, tanggal lahir pun beda,” ucap korban di Bandung Rabu (5/1/2022).

Ijudin Rahmat sebagai tim Kuasa Hukum mengatakan, untuk memastikan perbedaan tersebut, korban menghubungi sekjen Parfis untuk meminta fotokopi data Akte dan AHU (ijin operasional kementerian Hukum dan Ham ) PARFIS.

“Ternyata benar KTP ganda tersebut di gunakan untuk dua akte yang berbeda. Pertama akte nikahnya dan kedua akte pendirian PARFIS,” ucap Ijudin.

Karena kejanggalan itu akhirnya korban di dampingi pengacaranya menyambangi Polda Jawa Barat untuk konsultasi kasus tersebut.

“Setelah di telusuri ternyata benar terlapor di duga telah melakukan tindak pidana pasal 93 Uu no 23 tahun 2006 sebagai mana di ubah dengan uu no 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dengan ancaman 6 tahun penjara,”ujar Ijudin.

Akibat perbuatan MF, korban banyak menderita kerugian. Selain kerugian secara finansial, juga kerugian non finansial.

“Dari mulai awal pernikahan pesta pernikahan ga ngasih biaya. Setelah dinikah ga di kasih nafkah cuma di perkejakan lebih dari pembantu, pembantu saja dapat gaji bulanan lah saya cuma jadi kacung belum lagi di perkerjakan di cafe miliknya tanpa di gaji pokok nya rugi banyak deh. Nanti kita lihat saja di gugatan ganti rugi,”ujar korban.

(da)

Berita Sebelumnya

PARFIS Terancam Dilaporkan ke Polisi Karena Menggunakan Gedung dan Barang Milik Orang Lain Tanpa Izin

Berita Selanjutnya

Meski Status Level 2, Pemkab Cianjur Izinkan Sekolah Tatap Muka Dengan Kapasitas 100 Persen

Terkait Posts

Polres Cianjur dan Jurnalis Bagi-bagi Masker ke Pengendara, Minimalisir Dampak Abu Vulkanik
Hukum

Polres Cianjur dan Jurnalis Bagi-bagi Masker ke Pengendara, Minimalisir Dampak Abu Vulkanik

6 September 2026
Wabup Cianjur Prihatin, Ada Grup Disinyalir Komunitas LGBTQ di Media Sosial
Hukum

Wabup Cianjur Prihatin, Ada Grup Disinyalir Komunitas LGBTQ di Media Sosial

30 Agustus 2026
Dugaan Pemotongan Dana BPJS Ketenagakerjaan: Oknum Kades Ancam ITE, Korban Lansia Justru Beri Restu Viral   
Hukum

Dugaan Pemotongan Dana BPJS Ketenagakerjaan: Oknum Kades Ancam ITE, Korban Lansia Justru Beri Restu Viral  

21 Agustus 2026
Aktivis Ebes Tak Gentar, Meski Oknum Kades Muaracikadu Gandeng Pengacara : “Lebih Baik Jadi Macan Satu Hari daripada Jadi Kambing Selamanya”
Hukum

Aktivis Ebes Tak Gentar, Meski Oknum Kades Muaracikadu Gandeng Pengacara : “Lebih Baik Jadi Macan Satu Hari daripada Jadi Kambing Selamanya”

20 Agustus 2026
ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS
Hukum

ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

19 Agustus 2026
Ahli Waris Telan Pil Pahit, Klaim Kematian Diduga Dipotong Oknum Kades
Hukum

Ahli Waris Telan Pil Pahit, Klaim Kematian Diduga Dipotong Oknum Kades

17 Agustus 2026
Berita Selanjutnya
Rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Cianjur Tertunda, Akibat Lonjakan COVID-19 

Meski Status Level 2, Pemkab Cianjur Izinkan Sekolah Tatap Muka Dengan Kapasitas 100 Persen

Dukung UMKM, Pemkab Cianjur Akan Membuka Car Free Day (CFD) di Setiap Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

19 Agustus 2026
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023
SMA Dharma Bhakti Cianjur Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Sekaligus Resmikan Ambalan Rimbawana dan Kiranawana

SMA Dharma Bhakti Cianjur Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Sekaligus Resmikan Ambalan Rimbawana dan Kiranawana

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
SMA Dharma Bhakti Cianjur Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Sekaligus Resmikan Ambalan Rimbawana dan Kiranawana

SMA Dharma Bhakti Cianjur Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Sekaligus Resmikan Ambalan Rimbawana dan Kiranawana

11 September 2026
Fenomena Upwelling, Pemkab Akui Kendala Bantuan Bibit

Fenomena Upwelling, Pemkab Akui Kendala Bantuan Bibit

10 September 2026
Rebranding Bulog Wajah Baru SPHP Jadi Beras Kita

Rebranding Bulog Wajah Baru SPHP Jadi Beras Kita

9 September 2026
Bunda GenRe Kukuhkan PIK-R SMA PU Al Bayan, DPPKBP3A Cianjur : Semoga Amanah 

Bunda GenRe Kukuhkan PIK-R SMA PU Al Bayan, DPPKBP3A Cianjur : Semoga Amanah 

9 September 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In