BESINFO.ID,Cianjur– Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur memberikan remisi kepada 611 warga binaan.
Secara simbolis, remisi itu diserahkan kepada Bupati Cianjur saat upacara pengibaran Bendera Merah Putih di lapangan Prawatasari, Senin 17 Agustus 2026.
Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Prayogo Mubarak mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan.
“Semuanya telah melengkapi persyaratan administrasi, aktif mengikuti berbagai bentuk pembinaan di lapas dan tidak memiliki catatan pelanggaran berat selama menjalani masa pidana,” kata Prayogo.
Dari 611 warga binaan yang menerima revisi, 10 diantaranya langsung mendapatkan kebijakan bebas.
“Untuk remisi yang berakhir bebas, ada 10 orang,” ujarnya.
Prayoga berharap, seluruh warga binaan yang dinyatakan bebas agar memaknai kemerdekaan dengan menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat.
“Bisa diterima kembali di lingkungan, tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah,” pungkasnya. (Awr)




















