Sabtu, April 18, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home News

Pupuk Subsidi Langka, Petani di Sejumlah Daerah Mengeluh

Besinfo oleh Besinfo
in News
0
Pupuk Subsidi Langka, Petani di Sejumlah Daerah Mengeluh
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Sejumlah daerah, petani kerap mengeluhkan soal kelangkaan pupuk subsidi. Istilah “langka” yang sering disampaikan petani pada faktanya adalah bukan karena tidak adanya pupuk, melainkan karena persoalan distribusi pupuk subsidi.

 

RelatedPosts

Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur

Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan

Hindari Menabrak Motor, Mobil MBG Masuk Jurang di Cikalongkulon 

Sementara stok pupuk sendiri sebenarnya melimpah. Lalu apa yang menjadi masalah terkait pupuk subsidi sehingga muncul sebuah persepsi sebagian petani bahwa pupuk subsidi langka?

 

Sekretaris Pemuda Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKT) Jawa Barat, Elan Rahmatillah menjelaskan, untuk mencari akar masalah pupuk langka perlu diulas bagaimana pupuk subsidi itu didistribusikan dan siapa saja yang berhak mendapat pupuk yang sebagian dibeli pemerintah demi harganya tidak mahal saat sampai ke petani itu.

 

Elan mengatakan, pemerintah dari awal memang mewanti-wanti bahwa pupuk subsidi harus didistribusikan tepat sasaran. Untuk mencapai tujuan itu, sejumlah aturan dikeluarkan terkait pupuk subsidi ini. Berikut kebijakan yang mengatur subsidi pupuk tahun 2022.

 

 

Selanjutnya, berdasarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2022, berikut ketentuan petani yang berhak mendapatkan Pupuk Bersubsidi.

1. Tergabung dalam Kelompok Tani

2. Terdaftar dalam Simluhtan

3. Menunjukkan KTP dan mengisi form penebusan

4. Menggunakan Kartu Tani di wilayah yang sudah siap sarana dan prasarana

5. Melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), perkebunan (tebu, kakao, kopu), hortikultura (cabai, bawang merah, dan bawang putih, dengan luas lahan maksimal 2 hektare (Ha) per musim tanam per petani.

6. Melakukan usaha tani subsektor tanaman pada Penambahan Luas Areal Tanam Baru (PATB).

 

“Ada pun jenis pupuk bersubsidi yang ada saat ini adalah Urea dan Nitrogen, Phiosphat dan Kalium (NPK),” jelasnya.

 

Problem pupuk bersubsidi

 

Problem seputar pupuk bersubsidi sebenarnya bukanlah pada masalah stok pupuk. Sebab, kata Elan, berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, stok sendiri terbilang melimpah. Masalah yang sesungguhnya adalah alokasi pupuk subsidi yang diatur Kepmentan 6/2022 lebih sedikit daripada usulan kebutuhan petani melalui eRDKK.

 

“Misalnya, usulan petani yang divalidasi Distan Kab/kota, Distan Provinsi dan Kementan adalah 25 juta ton. Sementara alokasi yang diusulkan petani melalui pemerintah adalah 7,7 juta ton. Akibatnya terjadi gap 17 juta ton,” katanya.

 

Tidak ada detail jatah pupuk subsidi per petani, sehingga untuk mengatasi persoalan tersebut, ada dua skenario yang dilakukan. Skenario pertama adalah pembagian pupuk subsidi dibagi secara merata oleh kelompok tani (poktan) atau kios.

 

Misalnya, satu poktan mendapat jatah 50 kilogram pupuk subsidi. Sementara di dalam poktan itu terdapat 5 petani yang berhak mendapat jatah pupuk subsidi. Maka 50 kilogram pupuk subsidi dibagi 5, sehingga masing-masing petani mendapat 10 kilogram pupuk.

 

Lalu skenario kedua adalah pembagian dengan sistem siapa cepat dia dapat. Tiga dari lima petani dalam poktan, misalnya, mendapat pupuk subsidi masing-masing 20 kilogram + 20 kilogram + 10 kilogram. Sementara dua petani lainnya tidak mendapat jatah pupuk subsidi.

 

Namun hal yang penting dari ilustrasi tadi adalah bahwa subsidi pupuk yang telah ditetapkan harus dialokasikan sampai ke petani per NIK.

 

Penjelasan soal penyaluran pupuk subsidi tadi menunjukkan bahwa sebenarnya ketika petani tidak mendapat pupuk subsidi bukan karena kelangkaan. Namun penerima pupuk subsidi ditentukan oleh pemerintah dengan syarat-syarat tertentu yang sudah dijelaskan sebelumnya. Sementara PT Pupuk Indonesia sendiri bertugas hanya menyalurkan pupuk subsidi.

 

Terkait stok pupuk, PT Pupuk Indonesia memiliki cadangan yang terbilang melimpah. Total kapasitas produksi pupuk dari semua anak perusahaan PT Pupuk Indonesia adalah sebesar 23 juta ton per tahun.

Bahkan, penyaluran untuk setiap daerah selalu melebihi dari kuota yang ditetapkan pemerintah.

 

Misalnya, seperti dilansir Kompas.com, stok pupuk untuk Sumatera Utara sebanyak 33.334 ton per 22 Desember 2022 lalu. Angka total stok ini setara dengan 177 persen dari ketentuan pemerintah, yaitu 18.856 ton.

 

“Jadi terkait dengan isu bahwa terjadi kelangkaan pupuk itu tidak tepat dan mendekati misinformasi. Yang terjadi adalah stok pupuk subsidi melimpah, namun jatah untuk petani dibatasi dan kebijakan itu adalah kewenangan pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian Pertanian,” kata Elan.

 

Problem lain soal pupuk subsidi, lanjut Elan, adalah sumber daya manusia (SDM) petani yang rendah. Ia menyebutkan bahwa sekitar 80 persen petani tidak tergabung dalam kelompok tani.

 

Lalu masalah selanjutnya adalah terkait dengan distribusi kartu tani. Elan menyebutkan bahwa tidak semua petani memiliki kartu tani dan ada indikasi jual beli kartu tani. Ini yang menurutnya sulit diterima. Terdapat jual beli kuota dari pemilik kartu tani kepada petani yang tidak memiliki kartu tani.

 

“Sistem Kepmen atau permen ini seperti ideal, tapi sesungguhnya banyak yang harus dievaluasi, terutama soal implementasinya,” kata Elan.

 

“Perlu monitoring yang sangat rumit dan ketat. Belum lagi soal sawah tadah hujan sering kali pupuk subsidi datanng di saat yang tidak tepat,” katanya. (wan)

Berita Sebelumnya

Nasi Kulit Gokskin Launching, Bupati : Sukses Maju Menjadi Kebanggaan Masyarakat

Berita Selanjutnya

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan di Cianjur Memasuki Babak Baru

Terkait Posts

Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur
News

Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur

17 April 2026
Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan
News

Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan

16 April 2026
Hindari Menabrak Motor, Mobil MBG Masuk Jurang di Cikalongkulon 
News

Hindari Menabrak Motor, Mobil MBG Masuk Jurang di Cikalongkulon 

16 April 2026
Aliansi Masyarakat Cianjur Anti Mafia Tanah Gelar Aksi Damai di PN, Ini Tujuannya!
News

Aliansi Masyarakat Cianjur Anti Mafia Tanah Gelar Aksi Damai di PN, Ini Tujuannya!

15 April 2026
Camat Cibeber Pastikan Pemerintah Tangani Material Longsor Tutup Akses Jalan Karangnunggal 
News

Camat Cibeber Pastikan Pemerintah Tangani Material Longsor Tutup Akses Jalan Karangnunggal 

15 April 2026
Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan
Hukum

Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan

14 April 2026
Berita Selanjutnya
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan di Cianjur Memasuki Babak Baru

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan di Cianjur Memasuki Babak Baru

Warga Bogor Tewas di Kamar Kos-kosan, Gegerkan Warga Sawahgede

Warga Bogor Tewas di Kamar Kos-kosan, Gegerkan Warga Sawahgede

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

17 April 2026
Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur

Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur

17 April 2026
Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan

Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan

16 April 2026
Hindari Menabrak Motor, Mobil MBG Masuk Jurang di Cikalongkulon 

Hindari Menabrak Motor, Mobil MBG Masuk Jurang di Cikalongkulon 

16 April 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In