BESINFO.ID,Cianjur– Polres Cianjur mengungkap puluhan kasus Narkotika dalam kurun waktu satu bulan.
Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan, pada periode Juli hingga pertengahan Agustus 2026 berhasil mengamankan barang bukti berupa 479,36 gram sabu dan hampir 17 kilogram tembakau sintetis dalam kurun waktu satu bulan. .
“Selama satu bulan ini, jenis sabu yang berhasil diamankan ada 22 perkara dengan 29 orang tersangka. Barang bukti yang berhasil kami sita 479,36 gram sabu,” kata Ahmad Alexander, Senin 10 Agustus 2026 pada jumpa pers di Mapolres Cianjur.
Selain sabu, polisi mengungkap tiga perkara terkait ganja sintetis dengan barang bukti tembakau sintetis siap edar dengan berat sekitar 17 kilogram.
Salah satu lokasi pengolahan ditemukan di wilayah Kecamatan Cilaku. Polisi mengamankan sejumlah peralatan, termasuk semprotan pewarna dan bahan pencampur berupa alkohol.
“Yang kami amankan bukan hanya barang bukti yang siap dinikmati para penyalahguna, tetapi juga alat-alat untuk mengolah sehingga tampilannya lebih menarik,” ujarnya.
Polisi juga menyita ribuan butir obat keras.
“Sekitar 9.000 butir Hexymer, hampir 3.000 butir Tramadol, serta sekitar 2.800 butir Trihexyphenidyl,” ujarnya.
Kapolres Cianjur mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran narkotika maupun obat keras terbatas.
“Kami membutuhkan informasi dari masyarakat. Jangan ragu memberikan informasi kepada Kapolres maupun melalui 110. Informasi tersebut akan kami validasi dan tindak lanjuti,” pungkasnya. (Awr)




















