BESINFO.ID,Cianjur– Sejumlah masyarakat yang tergabung di beberapa organisasi massa (Ormas) keagamaan mendatangi gedung DPRD Cianjur pada Kamis 6 Agustus 2026.
Ratusan peserta aksi itu menuntut pencegahan beraktivitasnya kelompok LGBTQ.
Massa diterima dengan baik, lalu beraudensi dengan Wakil Ketua DPRD Cianjur Lepi Ali Firmansyah.
Koordinator aksi, Habib Hud mengatakan, legislatif dan eksekutif harus mengambil langkah mencegah keberadaan kelompok LGBTQ.
“Kami minta DPRD Cianjur, Pemkab Cianjur dalam hal ini bupati untuk secepatnya minimal menutup tindakan-tindakan yang sudah keluar dari norma-norma yang ada apabila memang terbukti,” kata Habib.
Habib Hud menilai Perda Nomor 1 Tahun 2020 perlu segera ditindaklanjuti dengan peraturan pelaksana.
“Cianjur sendiri sudah punya Perda 2020, tapi belum ada Perbup. Ini sangat disayangkan. Banyak perda yang sudah dibuat, tetapi ada yang belum memiliki perbup atau belum dijalankan,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Cianjur Lepi Ali Firmansyah juga memastikan, menindaklanjuti aspirasi massa dengan membuat berita acara yang memuat empat poin kesepakatan.
Poin pertama mendorong kepala daerah segera menerbitkan peraturan bupati sebagai tindak lanjut Perda Nomor 1 Tahun 2020 dengan melibatkan para tokoh agama dalam proses penyusunannya.
“Kami mendesak kepada kepala daerah dalam waktu dekat untuk segera menerbitkan peraturan bupati terkait tindak lanjut dari Perda Nomor 1 Tahun 2020. Dalam proses perumusannya juga melibatkan para kiai, para ajengan, dan para habaib,” kata Lepi.
DPRD Cianjur akan meninjau dan mengusulkan revisi perda, mengirim surat kepada DPR RI terkait aspirasi serta mendorong pemerintah daerah melakukan penelitian dan pengkajian terhadap tempat-tempat tertentu yang diduga menjadi lokasi aktivitas kelompok LGBTQ.
“Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan pihak kepolisian. Kalau nanti melakukan kunjungan ke tempat-tempat tertentu, mendorong Satpol PP untuk melakukan tindakan,” tutupnya. (Awr)




















