BESINFO.ID, CIANJUR – Sengketa sepele terkait dua biji labu siam berujung tragis di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Seorang pria berinisial Uj (40) diamankan aparat kepolisian setelah diduga menganiaya M (56) hingga meninggal dunia.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, di depan rumah korban di Kampung Bayabang RT 001/006, Desa Talaga. Korban sempat mendapatkan perawatan, namun dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026, dua hari setelah kejadian.
Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Terduga pelaku berhasil diamankan pada Senin, 2 Maret 2026.
“Setelah menerima laporan, fungsi Reskrim bersama personel Polsek Cugenang langsung mengamankan terduga pelaku untuk diproses lebih lanjut,” ujar Usep kepada wartawan.
Berdasarkan keterangan saksi Dadang (35), peristiwa bermula ketika pelaku menuduh korban mengambil dua biji labu siam dari kebun yang digarapnya. Tuduhan tersebut memicu cekcok antara keduanya.
Korban sempat melarikan diri ke rumahnya untuk menghindari pertikaian. Namun, pelaku diduga mengejar dan menyerang korban di depan rumahnya hingga menyebabkan luka serius yang berujung pada kematian.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Cugenang dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut. (awr)




















