Sabtu, April 18, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home News

DPMD Cianjur Terima Surat Pengajuan Pengaktifan Mantan Kades

Besinfo oleh Besinfo
in News
0
DPMD Cianjur Terima Surat Pengajuan Pengaktifan Mantan Kades
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

CIANJUR.Besinfo.com– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menerima permohonan diaktifkannya kembali mantan Kepala Desa (Kades) Mentengsari Kecamatan Cikalongkulon, Somantri.

Diketahui, Somantri sudah terbebas dari kurungan pidana setelah divonis hukuman penjara pidana selama 9 bulan. Dia terbukti bersalah melakukan kecurangan saat Pemilu 2024.

RelatedPosts

Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur

Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan

Hindari Menabrak Motor, Mobil MBG Masuk Jurang di Cikalongkulon 

Kabid Penataan dan Kerja Sama Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Dendi Kristanto menjelaskan, surat pengajuan tersebut dikirim melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

“Pada prinsipnya kami menerima surat dari BPD Mentengsari soal pengajuan pengaktifan kembali Somantri. Sesuai arahan pimpinan, surat itu perlu dijawab,” kata Dendi, Minggu 10 Agustus 2025.

Dendi menyebutkan, Somantri tidak bisa kembali menjabat karena sudah diputus bersalah Pengadilan Negeri (PN) Cianjur dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun.

Kemudian diperkuat dengan Undang-Undang tentang Desa. Pada regulasi itu tercantum klausul kepala desa dapat diberhentikan apabila sudah diputus bersalah di pengadilan.

“Dengan dasar tersebut, Kades Mentengsari sudah diberhentikan secara permanen. Sehingga tidak bisa serta merta diaktifkan kembali,” pungkasnya. (Redaksi)

Tags: besinfocianjurDPMD CianjurKasus Kecurang PemiluMantan Kades MentengsariNarapidanaPengaktifanSurat PengajuanTerima
Berita Sebelumnya

Cianjur Darurat Dokter Spesialis, Ini Kata Dinkes!

Berita Selanjutnya

Dirut : RSUD Pagelaran Punya Potensi Jadi RS Terbaik

Terkait Posts

Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur
News

Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur

17 April 2026
Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan
News

Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan

16 April 2026
Hindari Menabrak Motor, Mobil MBG Masuk Jurang di Cikalongkulon 
News

Hindari Menabrak Motor, Mobil MBG Masuk Jurang di Cikalongkulon 

16 April 2026
Aliansi Masyarakat Cianjur Anti Mafia Tanah Gelar Aksi Damai di PN, Ini Tujuannya!
News

Aliansi Masyarakat Cianjur Anti Mafia Tanah Gelar Aksi Damai di PN, Ini Tujuannya!

15 April 2026
Camat Cibeber Pastikan Pemerintah Tangani Material Longsor Tutup Akses Jalan Karangnunggal 
News

Camat Cibeber Pastikan Pemerintah Tangani Material Longsor Tutup Akses Jalan Karangnunggal 

15 April 2026
Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan
Hukum

Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan

14 April 2026
Berita Selanjutnya
Dirut : RSUD Pagelaran Punya Potensi Jadi RS Terbaik

Dirut : RSUD Pagelaran Punya Potensi Jadi RS Terbaik

Dinas TPHPKP Cianjur Targetkan 15 GPM

Dinas TPHPKP Cianjur Targetkan 15 GPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

17 April 2026
Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur

Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur

17 April 2026
Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan

Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan

16 April 2026
Hindari Menabrak Motor, Mobil MBG Masuk Jurang di Cikalongkulon 

Hindari Menabrak Motor, Mobil MBG Masuk Jurang di Cikalongkulon 

16 April 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In