Sabtu, April 18, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Digaji 5 Bulan Padahal Bekerja 8 Bulan, PMI Asal Cibeber Diduga Jadi Korban Penipuan Sponsor

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Digaji 5 Bulan Padahal Bekerja 8 Bulan, PMI Asal Cibeber Diduga Jadi Korban Penipuan Sponsor
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.ID, CIANJUR – Harapan RM (27), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Cibeber, Cianjur, untuk memperbaiki nasib di luar negeri berakhir pahit. Ia menjadi korban dugaan penipuan dan eksploitasi oleh sponsor berinisial AG (47). RM bekerja selama delapan bulan di kawasan Timur Tengah, namun hanya menerima gaji untuk lima bulan.

Awalnya, RM dijanjikan pekerjaan di Oman dengan gaji 1.200 riyal atau sekitar Rp5 juta per bulan. Namun kenyataan jauh berbeda. Setibanya di luar negeri, RM tidak ditempatkan di Oman, melainkan di negara lain di Timur Tengah.

RelatedPosts

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan

Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan di Pemkab Cianjur Dilaporkan ke KPK 

“Saya meminta suami saya agar mengusahakan ongkos untuk saya pulang karena saya hanya dibayarkan 5 bulan saja oleh majikan saya selama bekerja 8 bulan,” ujar RM, menceritakan keputusasaannya.

Kondisi tersebut akhirnya mendapat perhatian dari pengacara Niko Apriliandi, S.H., yang membantu RM melalui jalur hukum. Niko mengirimkan surat kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan kepolisian setempat. Berkat upaya tersebut, RM akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air.

Kini, RM bersama kuasa hukumnya menuntut pertanggungjawaban sponsor yang diduga menipunya.

“Saya minta sponsor bertanggung jawab karena tidak sesuai janji. Selama saya bekerja di sana, saya hanya dibayar lima bulan, padahal saya sudah bekerja delapan bulan,” tegas RM.

Menurut Niko, kasus yang menimpa kliennya bukan hanya pelanggaran perjanjian kerja, tetapi sudah masuk dalam dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Tindak pidana yang diadukan adalah terkait dugaan perdagangan orang, maksudnya warga Indonesia yang dieksploitasi. Pemindahan PMI ke luar negeri tanpa prosedur yang benar, termasuk pelatihan dan penempatan, melanggar Undang-Undang TPPO serta Undang-Undang Perlindungan PMI,” jelas Niko kepada wartawan.

Pihaknya juga telah mengirim surat resmi ke sejumlah instansi, antara lain Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Luar Negeri, Kementerian P2PMI, Kementerian Ketenagakerjaan, KBRI/KJRI, Bareskrim Polri, dan PPA Polres Cianjur.

“Kami meminta pihak sponsor bertanggung jawab dan memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami RM,” tegas Niko.

Tuntutan tersebut meliputi pembayaran sisa gaji, proses hukum terhadap pihak sponsor dan agen yang diduga tidak prosedural, serta perlindungan hukum bagi korban.

Kasus RM menjadi pengingat bahwa perlindungan bagi PMI masih memiliki celah besar. Masyarakat berharap aparat penegak hukum menindak tegas pelaku agar memberikan efek jera bagi oknum yang memanfaatkan impian warga mencari nafkah di luar negeri. (Awr)

Tags: exploitasiLuar negeripekerja cianjurperlindunganTki
Berita Sebelumnya

68 Perangkat Desa di Cianjur Ikuti Pelatihan Keterbukaan Informasi Publik

Berita Selanjutnya

Longsor di Perumahan Belka Residance, Bupati Cianjur Minta Developer Tanggung Jawab

Terkait Posts

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat
Hukum

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

17 April 2026
Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan
Hukum

Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan

14 April 2026
Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan di Pemkab Cianjur Dilaporkan ke KPK 
Hukum

Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan di Pemkab Cianjur Dilaporkan ke KPK 

7 April 2026
Modus COD, Pria Asal Warungkondang Bawa Kabur Sepeda Motor
Hukum

Modus COD, Pria Asal Warungkondang Bawa Kabur Sepeda Motor

1 April 2026
Gara-Gara Dua Labu Siam, Pria di Cugenang Tewas Dianiaya
Hukum

Gara-Gara Dua Labu Siam, Pria di Cugenang Tewas Dianiaya

3 Maret 2026
PN Cianjur Gelar Sidang Kebakaran Mobil Pembawa BBM, Hadirkan Saksi Anggota Polsek Pacet
Hukum

PN Cianjur Gelar Sidang Kebakaran Mobil Pembawa BBM, Hadirkan Saksi Anggota Polsek Pacet

27 Februari 2026
Berita Selanjutnya
Longsor di Perumahan Belka Residance, Bupati Cianjur Minta Developer Tanggung Jawab

Longsor di Perumahan Belka Residance, Bupati Cianjur Minta Developer Tanggung Jawab

Dugaan Penggunaan Dana Talang Warnai Pembangunan Jalan Desa di Cianjur Selatan

Dugaan Penggunaan Dana Talang Warnai Pembangunan Jalan Desa di Cianjur Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

17 April 2026
Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur

Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur

17 April 2026
Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan

Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan

16 April 2026
Hindari Menabrak Motor, Mobil MBG Masuk Jurang di Cikalongkulon 

Hindari Menabrak Motor, Mobil MBG Masuk Jurang di Cikalongkulon 

16 April 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In